JAKARTA, iNewsCilacap.id – FIFA memberikan sanksi ringan terhadap Indonesia usai batal menggelar Piala Dunia U-20 2023. Pengamat sepak bola Tanah Air Mohamad Kusnaeni menilai kini peluang Indonesia tuan rumah Piala Dunia U-17 2023 terbuka lebar.
FIA memberikan sanksi administrasi kepada Indonesia. Lebih tepatnya pembekuan dana FIFA Forward yakni program pengembangan sepak bola di seluruh dunia.
Program tersebut terbagi menjadi tiga bagian, yang terdiri dari dana operasional, dana proyek spesifik demi kemajuan sepak bola, dan biaya akomodasi serta pembelian perlengkapan untuk federasi.
Dengan bekunya dana ini, Indonesia dipastikan akan kehilangan kucuran dana sebesar 9,3 juta dollar Amerika Serikat (AS) atau sekira Rp140 miliar. Dengan adanya sanksi administratif ini, Timnas Indonesia semua kelompok umur masih bisa mengikuti turnamen di bawah naungan FIFA.
Selain itu, Indonesia juga masih berpeluang untuk mengajukan diri sebagai tuan rumah Piala Dunia U-17, menggantikan Peru yang dicabut mandatnya karena masalah infrastruktur. Bung Kus menilai, potensi ini sangat terbuka lebar.
“Terlepas dari itu, sanksi ringan ini juga membuka peluang Indonesia untuk mengajukan diri sebagai kandidat tuan rumah Piala Dunia U-17. Sebab dalam sanksi tersebut tidak ada larangan tim nasional kita bermain di ajang internasional,” ujar Bung Kus kepada iNews.id, Jumat (7/4/2023).
Walau demikian, Bung Kus mengingatkan Indonesia tidak boleh terlena dengan sanksi ringan yang diberikan oleh FIFA. Andaikata Indonesia terpilih sebagai tuan rumah lagi, Bung Kus meminta semua pihak harus menjaga kepercayaan FIFA sebaik mungkin.
“Jika FIFA benar-benar kemudian mempercayai kita jadi tuan rumah Piala Dunia U-17, mohon dengan sangat agar kepercayaan ini bisa dilaksanakan dengan baik. Jangan sampai kita terpeleset untuk kedua kalinya. Semoga!," ucapnya.
Editor : Reynaldi Hermawan
Artikel Terkait