Bantuan Subsidi Upah Tak Dilanjutkan di 2023, Begini Penjelasan Menaker

Erfan Erlin / Aditya Pratama
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsCilacap.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja tidak dilanjutkan pada tahun ini. Hal ini terkait kebijakan pemerintah yang pada tahun ini menghentikan alokasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari APBN 2023.

Ida menampik jika program BSU dihapus oleh pemerintah. Namun, yang terjadi adalah penghentian program tersebut karena kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat pandemi Covid-19 sudah dihapus.

"Program BSU itu digulirkan pemerintah bagi pekerja sebagai imbas pandemi Covid-19 pada 2020-2021 serta kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 2022 lalu. Karena dihentikan maka ya kita hentikan juga," ujar Ida, Rabu (22/02/2023).

Ida menambahkan, program BSU mengikuti kondisi Indonesia, di mana pada tahun 2020 hingga 2021 banyak pekerja yang dirumahkan imbas Covid-19. Sementara, pada 2022 BSU digulirkan karena penyesuaian kenaikan harga BBM.

Oleh karena itu, pemerintah perlu membantu dengan memberikan BSU agar tidak terlalu besar dampaknya terhadap pekerja. Dia berharap agar tahun ini tidak ada hal-hal yang menjadikan upah para pekerja berkurang, sehingga BSU tidak perlu digulirkan lagi.

Editor : Aditya Pratama

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network