Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah, Pj Bupati Cilacap Ngadu Soal Tanah Timbul

Arbi Anugrah
Menteri ATR/BPN Serahkan 288 Sertifikat Redistribusi Tanah, Pj Bupati Cilacap Ngadu Soal Tanah Timbul. Foto: Dok Kominfo Kabupaten Cilacap

CILACAP, iNewsCilacap.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat redistribusi tanah kepada ratusan warga di Kabupaten Cilacap, Jumat (03/02/2022). Dengan kepemilikan sertifikat menandakan tanah tempat tinggal sudah memiliki kepastian hukum. 

Pj. Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar mendorong masyarakat mengurus sertifikat tanah untuk menyukseskan program GEMAPATAS, yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dengan keaktifan masyarakat, maka akan mempercepat pengurusan sertifikat.

"Perlu kita dorong terus dan sosialisasikan kepada masyarakat jangan takut untuk mengurus sertifikat, jangan sampai cuma punya pethuk karena tidak ada kejelasan dan kepastian hukumnya. Keaktifkan masyarakat dapat mempermudah pemerintah dalam percepatan penyelesaian hal tersebut," kata Yunita saat mendampingi Menteri ATR BPN melakukan pembagian sertifikat di Lapangan Bong Cina, Kelurahan Donan, Cilacap Tengah.

Setidaknya ada 288 sertifikat tanah yang diserahkan untuk warga Desa Rawajaya Kecamatan Bantarsari, Desa Tritih Wetan Kecamatan Jeruklegi, dan Kelurahan Donan Kecamatan Cilacap Tengah.

Pada kesempatan itu, Yunita juga menyampaikan kepada Menteri ATR BPN untuk membantu penyelesaian persoalan tanah timbul di Kabupaten Cilacap, khususnya Laguna Segara Anakan. Tanah timbul ini merupakan tanah negara yang akan diselesaikan permasalahannya untuk kepentingan masyarakat.

“Banyak tanah timbul di Kabupaten Cilacap. Mohon Bapak Menteri dan jajarannya dapat membantu kami untuk memperjelas status tanah tersebut,” kata Yunita.

Dia menjelaskan, tanah timbul terjadi karena pendangkalan di Kawasan Segara Anakan akibat sedimentasi sungai-sungai yang bermuara di kawasan tersebut. Terutama Sungai Citanduy yang berada di perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Barat. Saat ini lahan timbul tersebut banyak dimanfaatkan warga untuk pertanian dan tambak.

Sementara menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto saat penyerahan sertifikat tanah mengatakan agar masyarakat dapat menjaga sertifikat tanah yang telah diperoleh. Hadi juga berpesan agar warga berhati-hati kepada mafia tanah.

“Saya juga mengajak semuanya untuk sama-sama kita gebuk mafia tanah. Jaga sertifikat dengan sebaik-baiknya, jangan tergiur dengan tawaran oknum-oknum tersebut,” kata Hadi.

Terkait permasalahan tanah timbul di Kawasan Segara Anakan, Menteri ATR BPN Hadi Tjahjanto menyatakan siap membantu penyelesaian permasalahan tersebut. Menurut Hadi, berbagai persoalan tanah muncul karena adanya aturan yang tumpang tindih. 

Pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai kementerian, serta pihak terkait untuk menyelesaikannya. “Akan kami selesaikan. Permasalahan tanah timbul yang banyak terjadi di Cilacap akan kami selesaikan,” tegasnya.

Untuk menyelesaikan persoalan ini, pihaknya perlu mendalami dan turun langsung ke lapangan. Dengan langkah ini, Hadi berharap jumlah kasus permasalahan tanah yang ada selama ini dapat diminimalisir.

Sebagai informasi, kunjungan kerja Hadi di Cilacap selain melakukan pembagian sertifikat di Lapangan Bong Cina, Kelurahan Donan, Cilacap Tengah. Menteri ATR BPN juga melakukan pencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Desa Doplang, Kecamatan Adipala, Cilacap yang merupakan gerakan yang dilakukan oleh masyarakat para pemilik tanah untuk memasang tanda batas tanah, sesuai batas tanah yang dimiliki.

Editor : Arbi Anugrah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network