PURWOKERTO, iNewsCilacap.id - Tingginya animo masyarakat yang menggunakan layanan Kereta Api (KA) Baturraden Ekspress, KAI Daop 5 Purwokerto kembali menambah waktu operasi KA Baturraden Ekspres hingga tanggal 11 Januari 2023. Tujuannya adalah untuk mengakomodir pelanggan KA tujuan Bandung.
“Hal ini kami tempuh karena melihat animo masyarakat yang cukup tinggi untuk menggunakan layanan KA Baturraden Ekspress," kata Manager Humas Daop 5 Purwokerto, Krisbiyantoro dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/1/2023).
Sejak dioperasikannya kembali KA Baturraden Ekspress pada 21 Desember 2022 lalu, okupansi pelanggan yang menggunakan KA tersebut telah menunjukkan tren yang sangat positif. Setidaknya tercatat tingkat okupansi tertinggi terjadi pada tanggal 24 Desember 2022 lalu sebanyak 482 pelanggan dengan pencapaian sebesar 114,76 persen dari jumlah ketersediaan tempat duduk sebanyak 420.
Sedangkan berdasarkan data pada tanggal 8 Januari 2023, pukul 15.00 WIB, setidaknya total sudah sebanyak 6.655 pelanggan yang menggunakan layanan KA Baturraden Ekspress. "Rata-rata perhari sebanyak 350 pelanggan," ujarnya.
Adapun relasi perjalanan KA Baturraden Ekspress yang semula berangkat dari Stasiun Purwokerto – Cikampek – Bandung PP. Kini berubah menjadi keberangkatan dari Stasiun Purwokerto – Kroya – Tasikmalaya – Bandung PP.
Hal ini menjadi layanan berbeda yang diberikan KAI Daop 5 Purwokerto kepada para pelanggan Kereta Api. Pasalnya selama ini, untuk rute tujuan stasiun Bandung, hanya dilayani oleh satu kereta api kelas ekonomi yaitu KA Serayu.
Krisbiyantoro mengungkapkan, untuk optimalisasi okupansi angkutan penumpang. Daop 5 Purwokerto juga memanfaatkan idle seat atau diberlakukan tarif khusus pada KA Baturraden Ekspress.
Relasi tertentu tersebut, menurut Krisbiyantoro, diantaranya untuk perjalanan dari Purwokerto-Kroya dan arah sebaliknya, di mana pelanggan akan mendapatkan tarif khusus sebesar Rp 35.000 untuk kelas eksekutif dan Rp30.000 untuk kelas bisnis.
"Sedangkan untuk relasi Kroya-Tasikmalaya dan arah sebaliknya untuk tarif khusus sebesar Rp 90.000 kelas eksekutif dan Rp 70.000 untuk kelas bisnis," ungkapnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait