Sejarah dan Makna Hari Ibu 22 Desember, Perjuangan Perempuan di Tanah Air Dapatkan Haknya

Neneng Zubaidah
Ilustasi Sejarah dan Makna Hari Ibu 22 Desember.(Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsCilacap.id - Hari ibu 22 Desember selalu diperingati setiap tahunnya di Indonesia. Pasalnya hari ibu merupakan hari yang spesial bagi kaum perempuan di Tanah Air. 

Pada peringatan Hari Ibu, bukan sekedar mengingat hari-hari bahagia kita bersama ibunda. Akan tetapi ada peristiwa perjuangan perempuan untuk mendapatkan hak-haknya di balik penetapan 22 Desember sebagai Hari Ibu.

Penetapan tanggal 22 Desember yang diperingati setiap tahunnya sebagai Hari Ibu berkaitan dengan terselenggaranya Kongres Perempuan Indonesia I yang dihelat pada 22 – 25 Desember 1928 di Ndalem Joyodipuran Yogyakarta (sekarang, Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Budaya). Kongres Perempuan Indonesia I ini diikuti oleh lebih dari 600 orang perempuan yang datang dari berbagai latar belakang.

Dikutip SINDOnews dari laman Brain Academy, kongres ini menjadi pertemuan bergengsi karena diinisiasi oleh organisasi-organisasi perempuan di seluruh Indonesia, diantaranya seperti: Aisyah, Wanita Oetomo, Wanita Katholiek, Budi Wanito, Poetri Indonesia, dan banyak lagi.

Bahkan diketahui, beberapa pahlawan wanita sebelumnya juga dikenal gigih dalam memperjuangkan hak wanita di Tanah Air. Diantaranya adalah R.A Kartini dan Dewi Sartika. Keduanya bahkan mendirikan sekolah khusus untuk perempuan agar dapat sejajar dengan laki-laki dalam berbagai aspek pendidikan.

Namun, 22 Desember 1928, setelah diadakan Kongres Perempuan Indonesia I, merupakan titik di mana perempuan Indonesia mulai masuk ke ranah perjuangan politik praktis. Sebuah gerakan yang sebelumnya tabu bagi seorang perempuan, kini mulai digerakkan secara aktif demi hak-haknya.

Kongres Perempuan yang dilakukan pada zaman kolonial Belanda itu menuntut perubahan kedudukan kaum perempuan di dalam budaya patriarki. Ketika itu perempuan masih menjadi pihak yang ditindas dan dikekang oleh berbagai struktur sosial.

Maka dari itu, banyak agenda yang dibahas pada Kongres Perempuan Indonesia I, diantaranya mulai dari pendidikan perempuan, perkawinan anak dan perkawinan paksa yang marak terjadi hingga nasib anak yatim piatu dan janda.

Kongres itu rutin dilaksanakan, sampai akhirnya pada Kongres Perempuan Indonesia III mulailah ditetapkan bahwa Hari Ibu diperingati secara nasional pada tanggal 22 Desember. Kongres ketiga yang dilaksanakan di Bandung ini dipimpin oleh Ny Emma Puradireja pada tanggal 23 – 28 Juli 1938. Tak hanya penetapan Hari Ibu, Kongres Perempuan Indonesia III juga menghasilkan sejumlah resolusi, di antaranya adalah penyusunan RUU perkawinan modern.

Hari Ibu Nasional akhirnya semakin dikukuhkan melalui Dekrit Presiden Soekarno No. 316 tahun 1959. Ini merupakan tonggak sejarah perjuangan kaum perempuan untuk mendapatkan posisi yang lebih adil dalam masyarakat.

Itulah sejarah dan makna Hari Ibu yang rutin peringati setiap tanggal 22 Desember. Semoga informasi sejarah hari ibu ini dapat menambah wawasan dan informasi Anda.

 

Editor : Arbi Anugrah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network