PEKALONGAN, iNewsCilacap.id – Inilah dukun gila asal Pekalongan bernama Afirzal (39). Polisi telah menangkap Afrizal warga Riau pada waktu akan melarikan diri di Terminal Pekalongan.
Dia mengaku sebagai orang pintar atau dukun. Dia mengklaim bisa melakukan pembersihan aura negatif korban.
Salah satu korbannya adalah SI. Perempuan asal Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan, kini kehilangan puting payudara.
Awalnya, tersangka berkenalan dengan korban lewat Facebook menggunakan akun palsu.
Berdalih dapat membuang aura negatif, tersangka meminta korban memotong puting payudara kemudian berhubungan intim dengan anaknya serta menyayat klitoris.
Semuanya harus dilakukan dan divideokan oleh korban.
Kemudian korban mengirim video ke tersangka. Itu dilakukan karena mendapat ancaman jika video akan disebarkan oleh pelaku. Sehingga korban SI terpaksa mentransfer uang hingga Rp38 juta.
“Pelaku sudah melakukan perbuatan serupa sebanyak empat kali lewat media Facebook,” tegas Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria, Jumat (26/8/2022).
Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa puting payudara korban dan sejumlah pakaian.
“Tersangka dikenai pasal pencabulan dengan media elektronik yang ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara ditambah sepertiga masa hukuman,”tandasnya.
Editor : Elde Joyosemito
Artikel Terkait