JAKARTA, iNewsCilacap.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung pengumuman Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka. Jenderal bintang dua termuda itu diancam dengan hukuman mati.
"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka,”kata Kapolri, Selasa (9/8/2022).
Kapolri mengatakan timsus menemukan peristiwa yang terjadi bukan tempak menembak. Namun Brigadir J ditembak Bharada E atas perintah Irjen FS.
Sementara Kabareksrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan peran para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (9/8/2022).
Terdapat 4 tersangka yang ditetapkan termasuk Irjen Ferdy Sambo. Pertama, Bharada E mempunyai peran melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
Selanjutnya ada RR yang disebut turun membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.
Selain RR, ada juga KM yang turut membantu dan menyaksikan.
Terakhir yaitu Irjen Ferdy Sambo yang berperan menyuruh penembakan dan membuat skenario.
"Menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak," kata Komjen Agus.
Kini, Irjen Ferdy Sambo telah ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok. Sambo juga dianggap melanggar etik dalam penanganan TKP penembakan Brigadir J.
Bagaimana karir Irjen Ferdy Sambo? Dia merupakan perwira tinggi Polri yang punya karier melejit. Dia pernah menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sebelum dimutasi menjadi Pati Yanma Polri dalam kasus penembakan Brigadir J.
Kariernya di Polri melejit sejak dipromosikan dari Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat menjadi Kapolres Purbalingga, Jawa Tengah pada 2012. Setahun berselang Ferdy kembali dimutasi menjadi Kapolres Brebes.
Tiga tahun di Jawa Tengah, Ferdy dimutasi sebagai Wadirreskrimum Polda Metro Jaya pada 2015.
Tak butuh waktu lama bagi Ferdy untuk dipercaya menjabat posisi lain, pada tahun 2016 dia menjabat Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri.
Ferdy selanjutnya dipercaya sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri pada 8 November 2019. Setahun berselang, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis
Sejumlah kasus besar yang pernah ditangani Ferdy antara lain mengusut bom Sarinah, Jakarta Pusat pada 2016.
Dia juga dipercaya memimpin penyidikan kebakaran Kejaksaan Agung serta ikut menyidik kasus penerbitan surat jalan palsu Djoko Tjandra.
Jenderal lulusan Akpol 1994 kelahiran Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan ini berpengalaman dalam bidang reserse.
Ferdy Sambo naik pangkat dari brigadir jenderal (brigjen) menjadi inspektur jenderal (irjen) saat didapuk sebagai Kadiv Propam Polri pada 16 November 2020.
Waktu itu, dia menjadi jenderal bintang dua termuda karena masih berusia 48 tahun.
Editor : Elde Joyosemito
Artikel Terkait