JOMBANG, iNews.id - Aparat kepolisian mengepung Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Jawa Timur lebih dari 15 jam.
Akhirnya, M Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi yang merupakan tersangka pencabulan menyerahkan diri.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta. Kapolda menyatakan Subchi Azal Tsani telah menyerahkan diri usai dikepung pihak kepolisian Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Jombang.
"Yang bersangkutan sudah menyerahkan diri tadi," kata Nico kepada wartawan, Kamis (7/7/2022) malam.
Kapolda menyatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pencabulan tersebut. "Sedang diperiksa petugas,"katanya.
Sejak Kamis pagi, kepolisian terus melakukan pencarian pelaku pencabulan santriwati, M Subchi Azal Tsani (MSAT) di dalam Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Jombang, Jawa Timur.
Polisi mengepung pesantren tersebut sejak pukul 07.00 WIB hingga tengah malam. Aparat kepolisian terlihat berjaga di sekitar area pintu masuk Ponpes Shiddiqiyyah Jombang. Aparat berseragam dengan tameng dan senjata gas air mata tetap disiagakan.
Tak ketinggalan beberapa petugas yang mengenakan pakaian preman juga masih berada di lokasi. Lalu lintas jalan Raya Ploso - Babat, yang menghubungkan kedua kabupaten yakni Jombang dan Lamongan pun telah bisa dilalui warga kendati dijaga ketat aparat kepolisian.
Selain Mas Bechi, polisi juga menangkap seorang pria dari dalam Pondok Pesantren Sidiqiyah, Jumat (8/7/2022) dini hari.
Pria berpeci tersebut diduga orang dekat atau pengikut MSAT.
Sementara itu, setelah mengamankan MSAT di dalam pondok pesantren di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, polisi mulai meninggalkan Pesantren Sidiqiyah.
Sejumlah mobil polisi termasuk kendaraan barakuda juga mulai meninggalkan lokasi. Namun di antaranya petugas yang ke luar dari pesantren itu, ternyata polisi juga membawa seorang pria.
Pria tersebut digelandang oleh petugas dan langsung dimasukkan ke dalam mobil untuk dibawa ke Mapolres Jombang untuk diperiksa lebih lanjut.
Editor : Elde Joyosemito
Artikel Terkait