Catat, Polri Pastikan tak Ada Lagi Tilang Manual dalam Operasi Patuh 2022
Rabu, 08 Juni 2022 | 06:55 WIB
JAKARTA, iNews.id - Tidak ada lagi tilang manual dalam Operasi Patuh 2022.
Korlantas Polri memastikan kebijakan itu dalam operasi kepolisian yang akan dilaksanakan di seluruh wilayah Polda jajaran mulai tanggal 13 hingga 26 Juni mendatang.
Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi menyatakan Operasi Patuh 2022 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif serta penegakan hukum dengan dua cara.
Dua cara tersebut adalah tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta penindakan teguran.
“Tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual," tegas Eddy, Selasa (7/6/2022).
Editor : Elde Joyosemito