Gaji 13 2024: Kapan Cair, Siapa Dapat, dan Berapa Juta yang Kamu Kantongi?
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/05/30/a5102_bansos.png)
CILACAP.iNewscilacap.id - Gaji ke-13, bonus tahunan yang ditunggu-tunggu para abdi negara, akhirnya cair juga di tahun 2024!
Kabar ini pastinya bikin hati adem dan dompet makin tebal. Tapi, kapan sih tanggal pastinya? Siapa aja yang berhak? Dan yang paling penting, berapa sih nominal yang bisa kamu bawa pulang?
Yuk, kita kupas tuntas info gaji 13 biar kamu nggak ketinggalan update terbaru!
PT Taspen (Persero) sudah kasih pengumuman resmi kalau gaji ke-13 buat pensiunan dan penerima tunjangan bakal mulai disalurkan pada tanggal 3 Juni 2024. Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, jadi dijamin valid!
Buat kamu yang masih aktif sebagai PNS, TNI, atau Polri, jangan khawatir! Gaji ke-13 kalian juga dijadwalkan cair di bulan Juni kok. Jadi, siap-siap buat liburan atau belanja barang impianmu!
Gaji ke-13 ini nggak cuma buat PNS aja lho. TNI, Polri, bahkan pensiunan dan penerima tunjangan juga kebagian rezeki nomplok ini. Tapi, ada beberapa ketentuan yang harus kamu penuhi ya:
Buat kamu yang statusnya PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), sayangnya belum ada informasi resmi apakah kalian juga bakal dapat gaji ke-13. Tapi, kita tunggu aja update selanjutnya ya!
Besaran gaji ke-13 ini beda-beda tergantung golongan, pangkat, dan komponen gaji kamu. Buat PNS, TNI, dan Polri, gaji ke-13 biasanya setara dengan gaji pokok ditambah beberapa tunjangan.
Sedangkan buat pensiunan, gaji ke-13 dihitung berdasarkan komponen pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan. Jadi, nominalnya bisa bervariasi ya.
Nah, biar lebih jelas, kamu bisa cek rincian gaji pokok dan tunjangan sesuai golongan dan pangkat kamu di PP Nomor 14 Tahun 2024. Atau, kamu bisa langsung tanya ke bagian kepegawaian instansi tempatmu bekerja.
Selain gaji ke-13, ada kabar gembira lainnya nih! Gaji pokok PNS, TNI, Polri, dan PPPK juga naik di tahun 2024. Kenaikan ini bertujuan buat meningkatkan kesejahteraan dan kinerja para abdi negara.
Besaran kenaikannya bervariasi tergantung golongan dan pangkat. Buat PNS, kenaikannya berkisar antara 8% sampai 10%. Sedangkan buat TNI, Polri, dan PPPK, besaran kenaikannya bisa kamu cek di peraturan pemerintah yang terkait.
Dengan adanya gaji ke-13 dan kenaikan gaji pokok, diharapkan para abdi negara bisa lebih semangat lagi dalam menjalankan tugasnya. Jadi, manfaatkan bonus ini dengan bijak ya! Buat nabung, investasi, atau mungkin buat liburan bareng keluarga.
Jangan lupa pantengin terus informasi terbaru seputar gaji 13 dan kenaikan gaji biar kamu nggak ketinggalan update penting. Semoga informasi ini bermanfaat buat kamu ya!
Editor : Arbi Anugrah