Di tahun 2019 prevalensi stunting di Kabupaten Cilacap mencapai angka 23,18% dan menurun di tahun 2021 menjadi 17,9%. Saat ini ditetapkan 10 desa/kelurahan sebagai lukus stunting. Artinya upaya intervensi diprioritaskan di desa/kelurahan tersebut tanpa meninggalkan upaya penurunan stunting di wilayah lainnya.
“Dampak buruk yang dapat ditimbulkan oleh stunting dalam jangka pendek bisa mengganggu perkembangan otak, pertumbuhan fisik dan metabolisme. Dalam jangka panjang dapat menurunkan kemampuan kognitif dan prestasi belajar, menurunnya kekebalan tubuh sehingga mudah sakit. Oleh karena itu, kita harus perhatikan pola asuh, pola makan, air bersih dan kebutuhan anak lainnya karena anak merupakan aset penerus bangsa. Kunci dari kesuksesan dan menghindari kemiskinan adalah terpenuhinya kesehatan dan pendidikanung,”ujar Bupati yang dikutip iNews Cilacap dari laman resmi Pemkab Cilacap.
Wakil Bupati melalui arahannya meminta seluruh OPD di Kabupaten Cilacap untuk fokus dalam percepatan penurunan stunting sesuai dengan konvergensinya masing-masing. “Pemberian makanan tambahan, posyandu, pembangunan sarana air bersih, konseling pra nikah, memastikan ketercukupan ketersediaan pangan, dan parenting bisa dilakukan oleh masing-masing dinas terkait. Kita harus bekerjasama dalam mewujudkan komitmen karena stunting adalah masalah yang sangat penting,”katanya.
Editor : Elde Joyosemito