get app
inews
Aa Text
Read Next : Terluas di Jawa Tengah, Ini Daftar Kecamatan di Kabupaten Cilacap

Kejari Cilacap Canangkan Kampung Keadilan Restoratif

Senin, 30 Mei 2022 | 20:47 WIB
header img
Kejaksaan Negeri Cilacap melalui Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 tahun 2021 mencanangkan Kampung Keadilan Restoratif (Restorative Justice). (Foto: Ist)

Bupati mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Cilacap tersebut. Kampung Keadilan Restoratif dinilai sebagai tempat untuk mediasi dan diskusi.

“Keadilan adalah hati. Kalau bisa diselesaikan disini, saling memaafkan dan ikhlas itu jauh lebih baik. Tidak semua persoalan hukum diselesaikan di pengadilan. Tapi kalau dinilai merugikan dan korban tidak berkenan, bisa dibawa ke pengadilan,” ungkapnya. 

Acara ditutup dengan pemukulan gong dan pemotongan pita di depan gedung Restorative Justice.

 

 

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut