get app
inews
Aa Text
Read Next : Wajib Tau! 5 Bansos Ini Akan Siap Cair dan Disalurkan Tahun 2025, Cek Data Anda

UMK Naik Kota Depok 2025: Kenaikan UMR Apa Dampaknya bagi Pekerja dan Pengusaha

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:29 WIB
header img
UMK Naik Kota Depok 2025: Kenaikan UMR Apa Dampaknya bagi Pekerja dan Pengusaha/Gmaps Depok

Kota Bekasi: Rp 5.690.752,95

Kabupaten Karawang: Rp 5.599.593,21

Kabupaten Bekasi: Rp 5.558.515,10

Kota Depok: Rp 5.195.721,78

Kota Bogor: Rp 5.126.897,22

Kabupaten Bogor: Rp 4.877.211,17

Kabupaten Purwakarta: Rp 4.792.252,92

Kabupaten Subang: Rp 3.508.626,53

Kota Sukabumi: Rp 3.018.634,94

Kota Bandung: Rp 4.482.914,09

Meskipun UMK Kota Depok terbilang tinggi, angka ini masih lebih rendah jika dibandingkan dengan Kota Bekasi dan Kabupaten Karawang yang masing-masing mencatatkan Rp 5.690.752,95 dan Rp 5.599.593,21. Namun, angka tersebut masih lebih tinggi dibandingkan dengan Kota Cirebon, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Garut yang memiliki UMK jauh lebih rendah.

Dampak Kenaikan UMK Kota Depok 2025: Keuntungan dan Tantangan

Bagi Pekerja

Kenaikan UMK Kota Depok 2025 tentu menjadi angin segar bagi para pekerja. Dengan kenaikan sebesar 6,5%, mereka akan menerima upah yang lebih besar mulai Januari 2025. Hal ini tentu membantu pekerja untuk menghadapi inflasi dan kenaikan biaya hidup, serta meningkatkan daya beli mereka dalam memenuhi kebutuhan dasar.

Beberapa keuntungan yang diharapkan dari kenaikan UMK ini antara lain:

Peningkatan Kesejahteraan Pekerja: Kenaikan UMK berfungsi untuk meningkatkan kualitas hidup pekerja, karena mereka akan mendapatkan penghasilan yang lebih sesuai dengan kebutuhan hidup yang meningkat.

Memperbaiki Daya Beli: Dengan upah yang lebih tinggi, pekerja dapat meningkatkan daya beli mereka terhadap barang dan jasa yang dibutuhkan.

Stabilitas Ekonomi: Kenaikan UMK ini juga berkontribusi pada perekonomian lokal, karena pekerja yang memiliki daya beli yang lebih tinggi dapat menggerakkan sektor konsumsi di Kota Depok.

Bagi Pengusaha

Meski membawa keuntungan bagi pekerja, kenaikan UMK ini tentunya menimbulkan tantangan bagi pengusaha, terutama bagi usaha mikro dan kecil.

Untuk pengusaha besar, kenaikan UMK ini mungkin lebih mudah untuk diterima, namun bagi pelaku usaha kecil, kenaikan biaya tenaga kerja bisa menjadi beban tambahan.

Namun, ada beberapa dampak positif bagi pengusaha, seperti:

Meningkatkan Produktivitas dan Loyalitas: Dengan memberikan upah yang lebih baik, pengusaha dapat memperbaiki kesejahteraan karyawan, yang pada gilirannya dapat meningkatkan produktivitas kerja.

Menarik Tenaga Kerja Terampil: Dengan UMK yang lebih tinggi, Kota Depok akan lebih menarik bagi pekerja terampil, karena mereka akan lebih memilih bekerja di daerah dengan upah yang lebih baik.

Stabilitas Hubungan Industri: Pemberian UMK yang lebih tinggi bisa meningkatkan hubungan yang lebih baik antara pengusaha dan pekerja, yang penting untuk menghindari konflik di dunia kerja.

Pengusaha Mikro dan Kecil

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut