UMK Kabupaten Jepara Naik! Peringkat Ketujuh di Jawa Tengah, Berikut Daftar UMK 2025 Lengkap Jateng
Senin, 23 Desember 2024 | 11:25 WIB
Dengan UMK sebesar Rp2.610.224,00, Jepara berada di peringkat ketujuh tertinggi di Jawa Tengah, membuktikan posisinya sebagai salah satu daerah unggulan di provinsi ini.
Ke depan, sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja diharapkan dapat semakin memperkuat daya saing Jepara, baik di pasar lokal maupun global. Kabupaten Jepara, dengan segala potensi ekonominya, siap melangkah lebih jauh sebagai motor penggerak ekonomi Jawa Tengah dan Indonesia.
Editor : Arbi Anugrah