Kenaikan UMK ini membawa berbagai dampak positif bagi pekerja di Kabupaten Kudus. Dengan tambahan penghasilan, pekerja di sektor manufaktur, jasa, dan perdagangan diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka.
Namun, kenaikan ini juga menjadi tantangan bagi pengusaha, terutama pelaku usaha kecil dan menengah (UKM), yang harus beradaptasi dengan kenaikan biaya tenaga kerja. Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan pelatihan, insentif, dan kemudahan akses modal untuk menjaga stabilitas usaha di Kudus.
Kesimpulan
Dengan UMK sebesar Rp2.680.485,72, Kabupaten Kudus berada di peringkat kelima tertinggi di Jawa Tengah. Kenaikan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus mempertahankan daya saing daerah. Sebagai pusat industri strategis, Kudus terus menunjukkan potensi besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi provinsi dan nasional.
Ke depan, kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja menjadi kunci untuk memaksimalkan manfaat dari kenaikan UMK ini, memastikan bahwa semua pihak dapat merasakan dampaknya secara positif.
Editor : Arbi Anugrah