get app
inews
Aa Text
Read Next : Wajib Tau! UMK Kabupaten Banjarnegara Perjalanan dari Masa ke Masa, Ditahun 2025 Naik

UMK Banjarnegara 2025 Naik 6,5%: Perjalanan Panjang Kesejahteraan Pekerja

Minggu, 22 Desember 2024 | 23:17 WIB
header img
UMK Banjarnegara 2025 Naik 6,5%: Perjalanan Panjang Kesejahteraan Pekerja

CILACAP.iNewscilacap.id - Setiap tahun, pemerintah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sebagai acuan standar upah minimum untuk pekerja di seluruh wilayah Indonesia. Salah satu daerah yang mengalami perjalanan menarik dalam penetapan UMK adalah Kabupaten Banjarnegara.

Tahun 2025, UMK Banjarnegara kembali mengalami kenaikan sebesar 6,5%. Apa arti kenaikan ini bagi masyarakat?

Bagaimana perkembangan UMK Banjarnegara dari waktu ke waktu? Artikel ini akan membahas secara rinci perjalanan UMK Banjarnegara hingga tahun 2025.

Apa Itu UMK?

UMK adalah standar minimum upah yang ditetapkan oleh pemerintah kabupaten/kota, yang bertujuan untuk memastikan pekerja mendapatkan penghasilan yang layak.

Dalam buku Manajemen Sumber Daya Manusia karya John Suprihanto dan Lana Prihanti Putri, disebutkan bahwa UMK berfungsi sebagai perlindungan hak pekerja agar mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup minimum.

UMK juga menjadi panduan bagi perusahaan dalam menentukan kebijakan pengupahan sesuai aturan yang berlaku.

Namun, UMK tidak berlaku secara nasional. Penetapannya berbeda-beda di setiap kabupaten/kota, disesuaikan dengan standar kebutuhan hidup layak (KHL), tingkat inflasi, serta dinamika ekonomi daerah.

UMK Banjarnegara 2025: Kenaikan yang Signifikan

Tahun 2025, UMK Banjarnegara ditetapkan sebesar Rp 2.170.475,32, naik sebesar 6,5% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 2.038.005,00.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/44 Tahun 2024, yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Kenaikan ini menunjukkan langkah progresif pemerintah daerah dalam menyesuaikan upah dengan kebutuhan hidup masyarakat yang terus meningkat. Namun, meskipun mengalami kenaikan, UMK Banjarnegara tetap menjadi yang terendah di Jawa Tengah.

Hal ini mencerminkan kondisi ekonomi dan biaya hidup minimum di wilayah tersebut yang relatif lebih rendah dibandingkan kabupaten/kota lainnya di provinsi tersebut.

Perjalanan UMK Banjarnegara dari Tahun ke Tahun

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa UMK Banjarnegara terus mengalami kenaikan sejak tahun 2001. Berikut adalah perkembangan UMK Banjarnegara dari tahun ke tahun:

2001: Rp 245.000,00

2005: Rp 417.000,00

2010: Rp 662.000,00

2015: Rp 1.112.500,00

2020: Rp 1.748.000,00

2023: Rp 1.958.170,00

2024: Rp 2.038.005,00

2025: Rp 2.170.475,32

Dari data ini, terlihat bahwa UMK Banjarnegara meningkat lebih dari 8 kali lipat sejak 2001.

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut