CILACAP, iNewsCilacap.id - BNN Kabupaten Cilacap telah mengungkapkan bahwa kelompok usia produktif antara 18 hingga 25 tahun menjadi target utama peredaran narkoba. Oleh karena itu, sangat penting bagi orang tua untuk berperan aktif dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar terhindar dari bahaya narkoba.
"Usia 18 sampai 25 tahun sangat rentan terhadap perederan narkoba. Pada usia remaja inilah menjadi sasaran peredaran narkoba yang awalnya diiming-imingi gratis dan coba-coba. Kita telah memberikan edukasi kepada sekolah mulai dari SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi," kata Kepala BNN Kabupaten Cilacap, Kombes Pol Dinnar Widargo saat konferensi pers beberapa waktu lalu.
Saat ini, metode yang paling umum digunakan dalam peredaran narkoba adalah melalui jasa ekspedisi pengiriman barang. Dengan menggunakan layanan online, para pelaku dapat dengan mudah memesan barang haram tersebut. Namun, untuk mengatasi masalah ini, BNN telah menjalin kerja sama dengan perusahaan jasa ekspedisi guna memberantas peredaran narkoba.
"Kita sudah bekerjasama dengan jasa ekspedisi dan jika ada sesuatu yang mencurigakan atau menyalahi aturan kita akan melakukan penindakan," jelasnya.
BNN juga semakin intensif melakukan operasi di tempat-tempat yang sering menjadi sarang peredaran narkoba, seperti penjara Nusakambangan, tempat hiburan, dan tempat tinggal yang penuh privasi.
"Pada tahun 2023 kita telah melakukan razia sebanyak 8 kali dengan sasaran 2 lapas, yakni kembang kuning dan permisan, Nusakambangan sebanyak 576 orang, tempat-tempat hiburan malam, hunian privasi. Hasilnya 5 orang dinyatakan positif benzo dan selebihnya negatif," tambahnya.
Editor : Arbi Anugrah