get app
inews
Aa Read Next : Justice Collaborator Dikabulkan, Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara

Meski Telah Tunjukkan Gestur Minta Ampun, Ferdy Sambo Tetap Tembak Brigadir J

Selasa, 30 Agustus 2022 | 19:43 WIB
header img
Rekonstruksi Ferdy Sambo dan Bharada E menembak Brigadir J. (Foto Polri TV)

Dalam kasus tersebut, sampai sekarang Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka yakni Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.  

Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo. Itu juga terlihat dalam rekonstruksi yang digelar.

Editor : Elde Joyosemito

Follow Berita iNews Cilacap di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut