get app
inews
Aa Text
Read Next : Justice Collaborator Dikabulkan, Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara

Meski Telah Tunjukkan Gestur Minta Ampun, Ferdy Sambo Tetap Tembak Brigadir J

Selasa, 30 Agustus 2022 | 19:43 WIB
header img
Rekonstruksi Ferdy Sambo dan Bharada E menembak Brigadir J. (Foto Polri TV)

JAKARTA, iNewsCilacap.id - Ferdy Sambo dan Bharada E terlihat menembak Brigadir J, meski korban telah menunjukkan gestur minta ampun. 

Itu terlihat dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo dan Bharada E digelar di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). 

Terlihat jelas pada reka adegan itu, bagaimana detik-detik Brigadir J tewas ditembak di ruang tamu. 

Ferdy Sambo dan Bharada E sama-sama memegang pistol dan menembakkan peluru ke Brigadir J. Meski sebetuolnya, Brigadir J sempat menunjukkan gestur memohon ampun. 

Tetapi, Ferdy Sambo tetap menembak ke tubuh Brigadir J. Kemudian, Bharada E, yang digantikan peran pengganti, ikut menembak Brigadir J. 

Brigadir J akhirnya terkapar di dekat tangga. 

Dalam kasus tersebut, sampai sekarang Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka yakni Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.  

Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo. Itu juga terlihat dalam rekonstruksi yang digelar.

Editor : Elde Joyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut