BANJARNEGARA, iNews.id – Pembatasan usia 65 tahun untuk dapat berangkat haji menjadi kisah tersendiri bagi mereka yang akan berangkat ke tanah suci. Seperti yang dialami pasangan suami istri Daliman (65) dan Sri Haryani (62), salah satu diantara mereka tidak bisa berangkat haji bersama.
Kesedihan Sri Haryani memuncak, ketika mengetahui suaminya Daliman tak bisa berangkat bersamanya ke tanah suci. Impian keduanya untuk berangkat haji bersama pupus.
Warga Kelurahan Krandengan, Kabupaten Banjarnegara ini pun hanya bisa pasrah berangkat tanpa didampingi sang suami. Padahal sebelumnya mereka sudah menyiapkan pakaian dan perbekalan serta membeli oleh oleh haji. Sontak kabar tersebut membuat tangis sang istri pun pecah ketika mengetahui suaminya tak bisa bertangkat.
Daliman juga sebelumnya telah mengikuti pelatihan manasik haji, membeli baju dan persiapkan perbekalan serta memesan oleh-oleh haji jauh hari sebelum keberangkatan.
“Namun apa daya saya harus pasrah menerima nasib dan kenyataan karena umurnya telah melebihi batasan usia saat akan diberangkatkan,” kata Daliman, Rabu (8/6) kemarin.
Dia hanya bisa berharap dan berdoa untuk keselamatan sang istri yang akan berangkat ke Tanah Suci pada 24 Juni 2022. “Saya mendoakan istri menjadi haji yang mabrur,” katanya.
Sementara Sri Haryani tak kuasa menahan kesedihannya harus berangkat sendiri tanpa didampingi suami. Meski demikian, dia mendoakan suaminya bisa berangkat haji pada tahun depan.
“Mudah-mudahan untuk bapak tahun depan bisa berangkat. Ini kan bapak sudah ikhlas untuk berangkat. Sebetulnya sudah nggak tahan. Sudah sejak 2011 bersama terus. Apa saya yang mengalah, katanya nggak usah,” ujarnya.
Sementara tahun 2022 ini Kabupaten Banjarnegara akan memberangkatkan 300 jemaah yang akan masuk di kloter 31 dan 32 melalui Embarkasi Solo.
Editor : Arbi Anugrah