Selain digitalisasi keuangan, Pemerintah Kabupaten Cilacap ingin masyarakat terutama pelaku UMKM tidak lagi melakukan pinjaman secara online.
“TPAKD diharapkan bisa menyosialisasikan tentang bahayanya pinjaman online. Meski mudah dan cepat, pinjol ini selalu berakhir dengan menjerat peminjamnya. Untuk UMKM bisa diajak untuk bergabung dengan KUR (Kredit Usaha Rakyat) atau dikenalkan dengan lembaga keuangan resmi yang aman dan terdaftar di OJK,” ujar Syamsul melanjutkan.
Dengan ini diharapkan perekonomian di Cilacap dapat bangkit dan membantu program Bangga Mbangun Desa. “Intinya kan’, manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dan aman untuk masyarakat. Dan yang terpenting, perekonomian juga ikut bangkit,”tandasnya.
Editor : Elde Joyosemito