CILACAP.iNewscilacap.id - Kabar baik datang untuk para pekerja di Kabupaten Brebes! Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 pada Rabu (18/12/2024) malam. Kenaikan ini disampaikan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024, yang berlaku mulai 1 Januari 2025.
UMK Kabupaten Brebes naik menjadi Rp2.239.801,50, menempatkannya di peringkat ke-27 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Meski belum menyentuh angka tertinggi, kenaikan ini memberikan secercah harapan bagi kesejahteraan pekerja di wilayah tersebut.
Kenaikan UMK Kabupaten Brebes: Apa Artinya Bagi Pekerja?
Kenaikan UMK sebesar 6,5% di Kabupaten Brebes adalah bagian dari kebijakan nasional yang mengikuti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024. Rata-rata kenaikan UMK di Jawa Tengah adalah sebesar Rp148.742. Dalam konteks Brebes, kenaikan ini bertujuan meningkatkan daya beli pekerja, terutama di sektor pertanian, perikanan, dan industri kecil yang menjadi tulang punggung perekonomian kabupaten ini.
UMK Kota Semarang Tetap yang Tertinggi
Dalam daftar UMK 2025, Kota Semarang tetap menduduki peringkat tertinggi dengan nilai fantastis Rp3.454.827,00, menjadi satu-satunya wilayah di Jawa Tengah yang berhasil menembus angka Rp3 juta. Sebaliknya, Kabupaten Banjarnegara berada di posisi terendah dengan UMK Rp2.170.475,32.
Meski berada di peringkat ke-27, Kabupaten Brebes terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan pekerjanya, sejalan dengan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Daftar Lengkap UMK 2025 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah
Berikut adalah daftar UMK 2025 Jawa Tengah dari peringkat tertinggi hingga terendah:
Kota Semarang: Rp3.454.827,00
Kabupaten Demak: Rp2.940.716,00
Kabupaten Kendal: Rp2.783.455,25
Kabupaten Semarang: Rp2.750.136,00
Kabupaten Kudus: Rp2.680.485,72
Kabupaten Cilacap: Rp2.640.248,00
Kabupaten Jepara: Rp2.610.224,00
Kota Pekalongan: Rp2.545.138,00
Kabupaten Batang: Rp2.534.383,00
Kota Salatiga: Rp2.533.583,00
Kabupaten Magelang: Rp2.467.488,00
Kabupaten Karanganyar: Rp2.437.110,00
Kota Surakarta (Solo): Rp2.416.560,00
Kabupaten Boyolali: Rp2.396.598,00
Kabupaten Klaten: Rp2.389.872,78
Kabupaten Sukoharjo: Rp2.359.488,00
Kabupaten Banyumas: Rp2.338.410,00
Kabupaten Purbalingga: Rp2.338.283,12
Kabupaten Tegal: Rp2.333.586,46
Kabupaten Pati: Rp2.332.350,00
Kabupaten Pemalang: Rp2.296.140,00
Kabupaten Wonosobo: Rp2.299.521,38
Kabupaten Kebumen: Rp2.259.873,55
Kabupaten Purworejo: Rp2.265.937,67
Kabupaten Temanggung: Rp2.246.850,00
Kabupaten Grobogan: Rp2.254.090,00
Kabupaten Brebes: Rp2.239.801,50
Kabupaten Blora: Rp2.238.430,85
Kabupaten Rembang: Rp2.236.168,78
Kota Magelang: Rp2.281.230,00
Kota Tegal: Rp2.376.683,82
Kabupaten Wonogiri: Rp2.180.587,50
Kabupaten Sragen: Rp2.182.200,00
Kabupaten Banjarnegara: Rp2.170.475,32
Dampak Positif Kenaikan UMK Kabupaten Brebes
Kenaikan UMK di Brebes diperkirakan membawa dampak positif berikut:
Meningkatkan Daya Beli
Kenaikan UMK memberikan kesempatan bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan dasar dengan lebih baik, termasuk makanan, pendidikan, dan kesehatan.
Mendorong Produktivitas
Dengan kenaikan upah, pekerja lebih termotivasi untuk meningkatkan kinerja mereka, terutama di sektor pertanian dan perikanan yang mendominasi perekonomian Brebes.
Memperkuat Ekonomi Lokal
Peningkatan daya beli masyarakat berpotensi mendorong pertumbuhan UMKM dan sektor perdagangan, sehingga menghidupkan roda ekonomi lokal.
Tantangan Kenaikan UMK
Namun, kenaikan UMK juga memunculkan tantangan bagi pelaku usaha di Brebes, khususnya UMKM dan industri kecil:
Biaya Operasional Naik
Pelaku usaha harus menyesuaikan pengeluaran mereka agar tetap kompetitif di pasar.
Efisiensi Tenaga Kerja
Beberapa perusahaan mungkin menghadapi tekanan untuk mengurangi tenaga kerja demi menyeimbangkan anggaran.
Apa Solusinya?
Pemerintah perlu mendukung pelaku usaha dengan langkah-langkah berikut:
Pemberian Insentif Pajak
Mengurangi beban pajak untuk pelaku UMKM sehingga mereka dapat beradaptasi dengan kenaikan UMK.
Pelatihan Keterampilan
Memberikan pelatihan kepada pekerja agar lebih produktif dan mampu menambah nilai pada produk lokal.
Peningkatan Infrastruktur
Mendukung sektor ekonomi dengan infrastruktur yang memadai untuk mempercepat distribusi hasil produksi.
Kesimpulan
Kenaikan UMK Kabupaten Brebes 2025 menjadi langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Meski berada di peringkat 27, kenaikan ini membawa angin segar bagi pekerja yang mengandalkan sektor unggulan Brebes seperti bawang merah dan perikanan.
Dengan sinergi antara pemerintah, pekerja, dan pelaku usaha, Kabupaten Brebes dapat terus berkembang menuju masa depan yang lebih sejahtera dan kompetitif.
Brebes, bersama kita wujudkan masa depan yang lebih baik untuk semua!
Editor : Arbi Anugrah