get app
inews
Aa Text
Read Next : UMK Kota Cimahi 2025 Naik: Lonjakan UMR Apakah Akan Mendorong Kesejahteraan Pekerja?

UMK Kabupaten Grobogan Naik! Peringkat 26, Hanya Kota Semarang Tembus Rp3 Juta

Senin, 23 Desember 2024 | 20:35 WIB
header img
UMK Kabupaten Grobogan Naik! Peringkat 26, Hanya Kota Semarang Tembus Rp3 Juta/Grobogan Gmaps

CILACAP.iNewscilacap.id - Kabar gembira bagi pekerja di Kabupaten Grobogan dan seluruh Jawa Tengah! Pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana. Kenaikan ini akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2025, dengan rata-rata kenaikan sebesar 6,5% atau setara Rp148.742.

Di tengah kenaikan ini, UMK Kabupaten Grobogan 2025 naik menjadi Rp2.254.090, menempatkan Grobogan di peringkat ke-26 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Meskipun bukan yang tertinggi, kenaikan ini tetap membawa harapan bagi tenaga kerja dan perekonomian lokal.

UMK Kota Semarang 2025: Tertinggi di Jawa Tengah

Seperti tahun-tahun sebelumnya, Kota Semarang kembali menjadi wilayah dengan UMK tertinggi di Jawa Tengah, yaitu sebesar Rp3.454.827. Kota Semarang menjadi satu-satunya daerah di provinsi ini yang berhasil menembus angka Rp3 juta, mencerminkan tingginya standar kebutuhan hidup layak (KHL) di ibu kota provinsi.

Di sisi lain, Kabupaten Banjarnegara mencatat UMK terendah, yaitu Rp2.170.475. Hal ini menunjukkan adanya disparitas ekonomi antarwilayah yang masih menjadi tantangan besar bagi Jawa Tengah.

UMK Kabupaten Grobogan: Posisi dan Perbandingan

Dengan UMK sebesar Rp2.254.090, Kabupaten Grobogan naik ke peringkat 26 dari total 35 kabupaten/kota. Dibandingkan dengan kabupaten lain di Jawa Tengah, Grobogan bersaing ketat dengan Kabupaten Temanggung (Rp2.246.850) dan Kabupaten Purworejo (Rp2.265.937).

Meskipun kenaikannya tidak terlalu signifikan dibandingkan wilayah lain, hal ini tetap menjadi angin segar bagi para pekerja di sektor industri, pertanian, dan perdagangan di Grobogan. Kenaikan ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan produktivitas dan daya beli masyarakat.

Daftar Lengkap UMK 2025 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah

Berikut adalah daftar lengkap UMK 2025 dari yang tertinggi hingga yang terendah:

Kota Semarang: Rp3.454.827

Kabupaten Demak: Rp2.940.716

Kabupaten Kendal: Rp2.783.455

Kabupaten Semarang: Rp2.750.136

Kabupaten Kudus: Rp2.680.485

Kabupaten Cilacap: Rp2.640.248

Kabupaten Jepara: Rp2.610.224

Kota Pekalongan: Rp2.545.138

Kabupaten Batang: Rp2.534.383

Kota Salatiga: Rp2.533.583

Kabupaten Magelang: Rp2.467.488

Kabupaten Karanganyar: Rp2.437.110

Kota Surakarta (Solo): Rp2.416.560

Kabupaten Boyolali: Rp2.396.598

Kabupaten Klaten: Rp2.389.872

Kabupaten Sukoharjo: Rp2.359.488

Kabupaten Banyumas: Rp2.338.410

Kabupaten Purbalingga: Rp2.338.283

Kabupaten Tegal: Rp2.333.586

Kabupaten Pati: Rp2.332.350

Kabupaten Pemalang: Rp2.296.140

Kabupaten Wonosobo: Rp2.299.521

Kabupaten Kebumen: Rp2.259.873

Kabupaten Purworejo: Rp2.265.937

Kabupaten Temanggung: Rp2.246.850

Kabupaten Grobogan: Rp2.254.090

Kabupaten Brebes: Rp2.239.801

Kabupaten Blora: Rp2.238.430

Kabupaten Rembang: Rp2.236.168

Kota Magelang: Rp2.281.230

Kota Tegal: Rp2.376.683

Kabupaten Wonogiri: Rp2.180.587

Kabupaten Sragen: Rp2.182.200

Kabupaten Banjarnegara: Rp2.170.475

Dampak Kenaikan UMK di Kabupaten Grobogan

Kenaikan UMK Kabupaten Grobogan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pekerja dan pelaku usaha, seperti:

Peningkatan Daya Beli

UMK yang lebih tinggi memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka dengan lebih baik, termasuk pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan sehari-hari.

Motivasi bagi Pekerja

Dengan kenaikan UMK, pekerja diharapkan semakin termotivasi untuk meningkatkan produktivitas mereka, terutama di sektor unggulan seperti pertanian dan industri.

Dukungan Ekonomi Lokal

Kenaikan daya beli masyarakat akan mendorong perputaran ekonomi lokal, memberikan dampak positif pada sektor perdagangan dan UMKM di Grobogan.

Tantangan yang Dihadapi

Di sisi lain, kenaikan UMK juga menimbulkan tantangan bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Grobogan. Biaya operasional yang meningkat dapat menjadi beban tambahan, terutama bagi usaha yang baru berkembang. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan dapat memberikan pendampingan berupa pelatihan dan insentif untuk membantu pelaku usaha menghadapi dampak kenaikan UMK.

Kesimpulan

Kenaikan UMK Kabupaten Grobogan 2025 menjadi langkah signifikan untuk mendukung kesejahteraan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah. Meski berada di peringkat ke-26 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, kenaikan ini tetap menjadi harapan bagi masyarakat Grobogan.

Namun, tantangan seperti disparitas ekonomi dan beban pelaku usaha kecil perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah, pelaku usaha, dan pekerja, kenaikan UMK ini diharapkan dapat membawa dampak positif yang berkelanjutan.

Kabupaten Grobogan, bersama kita bangun masa depan yang lebih sejahtera!

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut