get app
inews
Aa Text
Read Next : UMK Kota Cimahi 2025 Naik: Lonjakan UMR Apakah Akan Mendorong Kesejahteraan Pekerja?

UMK Kabupaten Temanggung Naik, Ini Daftar Lengkap UMK 2025 Kabupaten atau Kota di Jawa Tengah

Senin, 23 Desember 2024 | 20:25 WIB
header img
UMK Kabupaten Temanggung Naik, Ini Daftar Lengkap UMK 2025 Kabupaten atau Kota di Jawa Tengah/Gmaps Temanggung

CILACAP.iNewscilacap.id - Kabar gembira datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025. Keputusan ini diumumkan pada Rabu (18/12/2024) malam melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024 yang ditandatangani Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana.

Dengan penyesuaian ini, para pekerja di Kabupaten Temanggung dapat bernafas lega, karena UMK Kabupaten Temanggung 2025 naik menjadi Rp2.246.850. Kenaikan ini sejalan dengan rata-rata kenaikan UMK di Jawa Tengah yang mencapai 6,5 persen atau setara dengan Rp148.742.

UMK Kabupaten Temanggung 2025: Peringkat ke-25 di Jawa Tengah

Meski berada di peringkat ke-25 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, kenaikan ini memberikan dampak signifikan bagi masyarakat Kabupaten Temanggung. Peningkatan UMK diharapkan mampu meningkatkan daya beli dan kualitas hidup pekerja di daerah ini, terutama di sektor-sektor industri, pertanian, dan jasa yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal.

Kabupaten Temanggung dengan UMK sebesar Rp2.246.850 masih berada di atas beberapa daerah seperti Kabupaten Brebes (Rp2.239.801) dan Kabupaten Banjarnegara (Rp2.170.475). Namun, Temanggung perlu terus meningkatkan daya saingnya agar dapat mengejar daerah-daerah dengan UMK lebih tinggi seperti Kabupaten Semarang (Rp2.750.136) dan Kota Salatiga (Rp2.533.583).

Kota Semarang Masih Teratas, Banjarnegara Paling Rendah

Dalam daftar UMK 2025, Kota Semarang kembali menjadi daerah dengan upah minimum tertinggi, yakni sebesar Rp3.454.827. Hal ini menjadikan Kota Semarang satu-satunya wilayah di Jawa Tengah yang menembus angka Rp3 juta.

Di sisi lain, Kabupaten Banjarnegara mencatatkan UMK terendah, yakni Rp2.170.475, menggambarkan adanya kesenjangan ekonomi yang cukup signifikan di Jawa Tengah.

Daftar Lengkap UMK 2025 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah

Berikut daftar lengkap UMK 2025 dari yang tertinggi hingga terendah:

Kota Semarang: Rp3.454.827

Kabupaten Demak: Rp2.940.716

Kabupaten Kendal: Rp2.783.455

Kabupaten Semarang: Rp2.750.136

Kabupaten Kudus: Rp2.680.485

Kabupaten Cilacap: Rp2.640.248

Kabupaten Jepara: Rp2.610.224

Kota Pekalongan: Rp2.545.138

Kabupaten Batang: Rp2.534.383

Kota Salatiga: Rp2.533.583

Kabupaten Magelang: Rp2.467.488

Kabupaten Karanganyar: Rp2.437.110

Kota Surakarta (Solo): Rp2.416.560

Kabupaten Boyolali: Rp2.396.598

Kabupaten Klaten: Rp2.389.872

Kabupaten Sukoharjo: Rp2.359.488

Kabupaten Banyumas: Rp2.338.410

Kabupaten Purbalingga: Rp2.338.283

Kabupaten Tegal: Rp2.333.586

Kabupaten Pati: Rp2.332.350

Kabupaten Pemalang: Rp2.296.140

Kabupaten Wonosobo: Rp2.299.521

Kabupaten Kebumen: Rp2.259.873

Kabupaten Purworejo: Rp2.265.937

Kabupaten Temanggung: Rp2.246.850

Kabupaten Grobogan: Rp2.254.090

Kabupaten Brebes: Rp2.239.801

Kabupaten Blora: Rp2.238.430

Kabupaten Rembang: Rp2.236.168

Kota Magelang: Rp2.281.230

Kota Tegal: Rp2.376.683

Kabupaten Wonogiri: Rp2.180.587

Kabupaten Sragen: Rp2.182.200

Kabupaten Banjarnegara: Rp2.170.475

Harapan dan Tantangan di Balik Kenaikan UMK Kabupaten Temanggung

Kenaikan UMK Kabupaten Temanggung diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan pekerja. Namun, tantangan lain juga muncul, seperti kemampuan perusahaan kecil dan menengah (UMKM) dalam menyesuaikan struktur biaya mereka dengan UMK yang baru.

Pemerintah setempat diharapkan dapat memberikan pendampingan dan insentif kepada pelaku usaha agar dampak kenaikan UMK tidak membebani sektor usaha.

Selain itu, pekerja di Kabupaten Temanggung juga perlu meningkatkan kualitas dan produktivitas kerja agar dapat sejalan dengan ekspektasi pasar. Dengan demikian, kenaikan UMK dapat benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi semua pihak.

Kesimpulan

Kenaikan UMK Kabupaten Temanggung menjadi bukti bahwa pemerintah terus berupaya menyeimbangkan kebutuhan hidup layak pekerja dengan dinamika ekonomi daerah. Meski berada di peringkat ke-25, kenaikan ini memberikan harapan baru bagi masyarakat Kabupaten Temanggung.

Sementara itu, Kota Semarang tetap menjadi puncak daftar UMK 2025, sedangkan Kabupaten Banjarnegara masih berada di posisi terbawah.

Dengan pengawasan yang baik, kenaikan UMK ini dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan perekonomian daerah yang lebih merata dan berkeadilan. Kabupaten Temanggung, mari terus maju!

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut