CILACAP.iNewscilacap.id - Kabar gembira datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025. Keputusan ini diumumkan pada Rabu (18/12/2024) malam melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024 yang ditandatangani Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana.
Dengan penyesuaian ini, para pekerja di Kabupaten Temanggung dapat bernafas lega, karena UMK Kabupaten Temanggung 2025 naik menjadi Rp2.246.850. Kenaikan ini sejalan dengan rata-rata kenaikan UMK di Jawa Tengah yang mencapai 6,5 persen atau setara dengan Rp148.742.
UMK Kabupaten Temanggung 2025: Peringkat ke-25 di Jawa Tengah
Meski berada di peringkat ke-25 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, kenaikan ini memberikan dampak signifikan bagi masyarakat Kabupaten Temanggung. Peningkatan UMK diharapkan mampu meningkatkan daya beli dan kualitas hidup pekerja di daerah ini, terutama di sektor-sektor industri, pertanian, dan jasa yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal.
Kabupaten Temanggung dengan UMK sebesar Rp2.246.850 masih berada di atas beberapa daerah seperti Kabupaten Brebes (Rp2.239.801) dan Kabupaten Banjarnegara (Rp2.170.475). Namun, Temanggung perlu terus meningkatkan daya saingnya agar dapat mengejar daerah-daerah dengan UMK lebih tinggi seperti Kabupaten Semarang (Rp2.750.136) dan Kota Salatiga (Rp2.533.583).
Kota Semarang Masih Teratas, Banjarnegara Paling Rendah
Dalam daftar UMK 2025, Kota Semarang kembali menjadi daerah dengan upah minimum tertinggi, yakni sebesar Rp3.454.827. Hal ini menjadikan Kota Semarang satu-satunya wilayah di Jawa Tengah yang menembus angka Rp3 juta.
Di sisi lain, Kabupaten Banjarnegara mencatatkan UMK terendah, yakni Rp2.170.475, menggambarkan adanya kesenjangan ekonomi yang cukup signifikan di Jawa Tengah.
Daftar Lengkap UMK 2025 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah
Berikut daftar lengkap UMK 2025 dari yang tertinggi hingga terendah:
Kota Semarang: Rp3.454.827
Kabupaten Demak: Rp2.940.716
Kabupaten Kendal: Rp2.783.455
Kabupaten Semarang: Rp2.750.136
Kabupaten Kudus: Rp2.680.485
Kabupaten Cilacap: Rp2.640.248
Kabupaten Jepara: Rp2.610.224
Kota Pekalongan: Rp2.545.138
Kabupaten Batang: Rp2.534.383
Kota Salatiga: Rp2.533.583
Kabupaten Magelang: Rp2.467.488
Kabupaten Karanganyar: Rp2.437.110
Kota Surakarta (Solo): Rp2.416.560
Kabupaten Boyolali: Rp2.396.598
Kabupaten Klaten: Rp2.389.872
Kabupaten Sukoharjo: Rp2.359.488
Kabupaten Banyumas: Rp2.338.410
Kabupaten Purbalingga: Rp2.338.283
Kabupaten Tegal: Rp2.333.586
Kabupaten Pati: Rp2.332.350
Kabupaten Pemalang: Rp2.296.140
Kabupaten Wonosobo: Rp2.299.521
Kabupaten Kebumen: Rp2.259.873
Kabupaten Purworejo: Rp2.265.937
Kabupaten Temanggung: Rp2.246.850
Kabupaten Grobogan: Rp2.254.090
Kabupaten Brebes: Rp2.239.801
Kabupaten Blora: Rp2.238.430
Kabupaten Rembang: Rp2.236.168
Kota Magelang: Rp2.281.230
Kota Tegal: Rp2.376.683
Kabupaten Wonogiri: Rp2.180.587
Kabupaten Sragen: Rp2.182.200
Kabupaten Banjarnegara: Rp2.170.475
Harapan dan Tantangan di Balik Kenaikan UMK Kabupaten Temanggung
Kenaikan UMK Kabupaten Temanggung diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan pekerja. Namun, tantangan lain juga muncul, seperti kemampuan perusahaan kecil dan menengah (UMKM) dalam menyesuaikan struktur biaya mereka dengan UMK yang baru.
Pemerintah setempat diharapkan dapat memberikan pendampingan dan insentif kepada pelaku usaha agar dampak kenaikan UMK tidak membebani sektor usaha.
Selain itu, pekerja di Kabupaten Temanggung juga perlu meningkatkan kualitas dan produktivitas kerja agar dapat sejalan dengan ekspektasi pasar. Dengan demikian, kenaikan UMK dapat benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi semua pihak.
Kesimpulan
Kenaikan UMK Kabupaten Temanggung menjadi bukti bahwa pemerintah terus berupaya menyeimbangkan kebutuhan hidup layak pekerja dengan dinamika ekonomi daerah. Meski berada di peringkat ke-25, kenaikan ini memberikan harapan baru bagi masyarakat Kabupaten Temanggung.
Sementara itu, Kota Semarang tetap menjadi puncak daftar UMK 2025, sedangkan Kabupaten Banjarnegara masih berada di posisi terbawah.
Dengan pengawasan yang baik, kenaikan UMK ini dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan perekonomian daerah yang lebih merata dan berkeadilan. Kabupaten Temanggung, mari terus maju!
Editor : Arbi Anugrah