CILACAP.iNewscilacap.id - Kabar baik datang dari Provinsi Jawa Tengah, di mana pemerintah baru saja mengumumkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2025.
Kenaikan ini diumumkan pada Rabu (18/12/2024) malam oleh Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024. Keputusan tersebut akan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2025.
Salah satu daerah yang mendapat perhatian adalah Kabupaten Pati, dengan kenaikan UMK yang kini mencapai Rp2.332.350,00, menjadikannya berada di peringkat ke-20 dalam daftar UMK di Jawa Tengah.
Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di seluruh wilayah.
Kenaikan UMK Jawa Tengah 2025: Apa yang Berubah?
Kenaikan UMK tahun 2025 di Jawa Tengah didasarkan pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024. Secara rata-rata, UMK di Jawa Tengah mengalami kenaikan sebesar 6,5%, setara dengan penambahan Rp148.742 per bulan.
Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, memberikan angin segar bagi para pekerja.
Sebagai informasi, UMK tertinggi masih dipegang oleh Kota Semarang dengan angka fantastis Rp3.454.827,00, menjadikannya satu-satunya daerah di Jawa Tengah yang menembus angka Rp3 juta.
Sebaliknya, Kabupaten Banjarnegara mencatatkan UMK terendah sebesar Rp2.170.475,32.
UMK Kabupaten Pati 2025: Peringkat dan Kenaikan
Kabupaten Pati kini berada di peringkat ke-20 dalam daftar UMK di Jawa Tengah, dengan nilai Rp2.332.350,00. Kenaikan ini menjadi dorongan positif bagi pekerja di sektor pertanian, perikanan, perdagangan, dan industri yang menjadi andalan ekonomi daerah ini.
Pemerintah Kabupaten Pati berharap peningkatan ini dapat mendukung kesejahteraan pekerja sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Daftar Lengkap UMK 2025 Jawa Tengah
Berikut adalah daftar UMK 2025 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, dari yang tertinggi hingga terendah:
Kota Semarang: Rp3.454.827,00
Kabupaten Demak: Rp2.940.716,00
Kabupaten Kendal: Rp2.783.455,25
Kabupaten Semarang: Rp2.750.136,00
Kabupaten Kudus: Rp2.680.485,72
Kabupaten Cilacap: Rp2.640.248,00
Kabupaten Jepara: Rp2.610.224,00
Kota Pekalongan: Rp2.545.138,00
Kabupaten Batang: Rp2.534.383,00
Kota Salatiga: Rp2.533.583,00
Kabupaten Magelang: Rp2.467.488,00
Kabupaten Karanganyar: Rp2.437.110,00
Kota Surakarta (Solo): Rp2.416.560,00
Kabupaten Boyolali: Rp2.396.598,00
Kabupaten Klaten: Rp2.389.872,78
Kabupaten Sukoharjo: Rp2.359.488,00
Kabupaten Banyumas: Rp2.338.410,00
Kabupaten Purbalingga: Rp2.338.283,12
Kabupaten Tegal: Rp2.333.586,46
Kabupaten Pati: Rp2.332.350,00
Daftar ini menunjukkan adanya variasi yang cukup besar di antara kabupaten/kota di Jawa Tengah, mencerminkan kondisi ekonomi dan kebutuhan regional yang beragam.
Dampak Kenaikan UMK Kabupaten Pati
Kenaikan UMK di Kabupaten Pati diharapkan membawa dampak positif, baik bagi pekerja maupun dunia usaha. Berikut beberapa dampaknya:
Peningkatan Kesejahteraan Pekerja
Dengan UMK baru sebesar Rp2.332.350,00, daya beli pekerja di Kabupaten Pati akan meningkat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti pangan, sandang, dan tempat tinggal.
Dorongan untuk Ekonomi Lokal
Peningkatan daya beli masyarakat akan memberikan efek domino pada perekonomian lokal. Sektor perdagangan dan jasa diprediksi akan mengalami peningkatan aktivitas.
Tantangan bagi Dunia Usaha
Meski memberikan manfaat bagi pekerja, kenaikan UMK juga menjadi tantangan bagi pelaku usaha, terutama UMKM. Pemerintah diharapkan memberikan dukungan berupa pelatihan atau insentif bagi pelaku usaha agar dapat menyesuaikan diri dengan kebijakan ini.
Langkah Pemprov Jateng untuk Kesuksesan Implementasi UMK
Untuk memastikan keberhasilan implementasi UMK 2025, pemerintah daerah perlu melakukan beberapa langkah strategis:
Pengawasan Ketat: Memastikan semua perusahaan mematuhi ketentuan UMK.
Pendampingan UMKM: Memberikan pelatihan dan pendampingan bagi pelaku UMKM agar tetap kompetitif.
Peningkatan Produktivitas: Mengadakan pelatihan bagi tenaga kerja untuk meningkatkan keterampilan dan efisiensi kerja.
Harapan untuk Kabupaten Pati
Dengan kenaikan UMK ini, Kabupaten Pati diharapkan dapat terus mengembangkan potensi daerahnya. Sektor-sektor unggulan seperti pertanian, perikanan, dan industri kecil diharapkan mampu berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian lokal.
Selain itu, peningkatan kesejahteraan pekerja juga diharapkan mendorong stabilitas sosial dan menciptakan iklim investasi yang lebih baik.
Kenaikan UMK Kabupaten Pati tahun 2025 adalah langkah nyata dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Meski menghadapi tantangan, sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan pekerja diharapkan mampu menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi seluruh masyarakat Pati.
Editor : Arbi Anugrah