get app
inews
Aa Text
Read Next : Staycation Murah di Banyumas: 5 Pilihan Hotel Hemat dengan Tarif Rp 100 Ribu

UMK Kabupaten Banyumas Naik! Peringkat ke-17 dalam Daftar UMK 2025 Kabupaten atau Kota Jateng

Senin, 23 Desember 2024 | 13:46 WIB
header img
UMK Kabupaten Banyumas Naik! Peringkat ke-17 dalam Daftar UMK 2025 Kabupaten atau Kota Jateng/Tangkapan layar pada Gmaps/Tohar

CILACAP.iNewscilacap.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) kembali membawa kabar baik untuk para pekerja dengan mengumumkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025.

Kenaikan ini resmi tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024 yang diteken oleh Penjabat (Pj) Gubernur Nana Sudjana pada Rabu (18/12/2024).

Kabar ini memberikan harapan besar bagi para pekerja, termasuk di Kabupaten Banyumas, yang mencatat kenaikan signifikan hingga mencapai Rp2.338.410.

UMK Kabupaten Banyumas Naik 6,5 Persen, Masuk Peringkat ke-17 di Jawa Tengah

Kenaikan UMK 2025 di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah rata-rata mencapai 6,5 persen, atau setara dengan peningkatan nominal sebesar Rp148.742 dibandingkan tahun sebelumnya.

Kabupaten Banyumas, dengan kenaikan UMK ini, berhasil menempati peringkat ke-17 di antara 35 kabupaten/kota lainnya di Jawa Tengah. Nominal Rp2.338.410 menjadi angin segar bagi para pekerja di Banyumas, khususnya yang bekerja di sektor industri, perdagangan, dan jasa.

Kenaikan ini diharapkan mampu memberikan efek positif, tidak hanya bagi kesejahteraan pekerja, tetapi juga pada pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Banyumas yang dikenal memiliki potensi besar di sektor agribisnis dan pariwisata.

Rangking UMK 2025: Banyumas Masuk Daftar Tengah

Dalam daftar UMK 2025, Kota Semarang tetap menduduki posisi pertama sebagai daerah dengan UMK tertinggi sebesar Rp3.454.827.

Sementara itu, Banjarnegara berada di peringkat terendah dengan nominal Rp2.170.475. Berikut adalah rangkuman posisi Kabupaten Banyumas dibandingkan kabupaten/kota lainnya di Jawa Tengah:

Kota Semarang: Rp3.454.827

Kabupaten Demak: Rp2.940.716

Kabupaten Kendal: Rp2.783.455
...

Kabupaten Banyumas: Rp2.338.410
...

Kabupaten Banjarnegara: Rp2.170.475

Kabupaten Banyumas berada di posisi yang cukup kompetitif, terutama dibandingkan wilayah sekitar seperti Kebumen (Rp2.259.873) dan Purbalingga (Rp2.338.283). Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan upah bagi pekerja.

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut