get app
inews
Aa Text
Read Next : UMK Naik Kabupaten Karawang 2025: Kenaikan UMR 6,5% Diputuskan Gubernur Jabar, Apa Dampaknya?

UMK Banyumas Naik Signifikan, Peringkat ke-22 di Jawa Tengah! Daftar Lengkap UMK 2025

Senin, 23 Desember 2024 | 02:58 WIB
header img
UMK Banyumas Naik Signifikan, Peringkat ke-22 di Jawa Tengah! Daftar Lengkap UMK 2025 Banyumas/istimewa

Kota Semarang: Rp3.454.827,00 (peringkat 1 dan satu-satunya di atas Rp3 juta).

Kabupaten Kendal: Rp2.783.455,25

Kabupaten Demak: Rp2.940.716,00

Kabupaten Kudus: Rp2.680.485,72

Kabupaten Banyumas dan Wilayah Sekitar

Kabupaten Banyumas: Rp2.338.410,00 (peringkat ke-22).

Kabupaten Purbalingga: Rp2.338.283,12

Kabupaten Banjarnegara: Rp2.170.475,32 (peringkat terendah di wilayah Barlingmascakeb).

Kabupaten Cilacap: Rp2.640.248,00

Analisis Kenaikan UMK Banyumas

Kenaikan UMK Banyumas di tahun 2025 menjadi langkah penting untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan inflasi. UMK ini juga memberikan perlindungan terhadap pekerja agar memperoleh upah yang lebih layak. Namun, masih ada beberapa tantangan yang harus dihadapi, seperti:

Efisiensi Biaya Produksi: Bagi pengusaha lokal, kenaikan ini memerlukan strategi untuk menjaga efisiensi biaya produksi tanpa mengorbankan kualitas.

Daya Saing Daerah: Dibandingkan daerah dengan UMK lebih tinggi, Banyumas perlu mendorong inovasi di sektor usaha kecil dan menengah (UKM) untuk tetap kompetitif.

Kota Semarang di Puncak, Banjarnegara Terendah

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut