Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Banyumas Terseret Arus Sungai Cangkok, Tim SAR Temukan Korban Telah Meninggal
Advertisement . Scroll to see content

UMK Banyumas Naik Signifikan, Peringkat ke-22 di Jawa Tengah! Daftar Lengkap UMK 2025

Senin, 23 Desember 2024 | 02:58 WIB
  • author Muhamad Faizur Rouf
UMK Banyumas Naik Signifikan, Peringkat ke-22 di Jawa Tengah! Daftar Lengkap UMK 2025
UMK Banyumas Naik Signifikan, Peringkat ke-22 di Jawa Tengah! Daftar Lengkap UMK 2025 Banyumas/istimewa

Kota Semarang: Rp3.454.827,00 (peringkat 1 dan satu-satunya di atas Rp3 juta).

Kabupaten Kendal: Rp2.783.455,25

Kabupaten Demak: Rp2.940.716,00

Kabupaten Kudus: Rp2.680.485,72

Kabupaten Banyumas dan Wilayah Sekitar

Kabupaten Banyumas: Rp2.338.410,00 (peringkat ke-22).

Kabupaten Purbalingga: Rp2.338.283,12

Kabupaten Banjarnegara: Rp2.170.475,32 (peringkat terendah di wilayah Barlingmascakeb).

Kabupaten Cilacap: Rp2.640.248,00

Analisis Kenaikan UMK Banyumas

Kenaikan UMK Banyumas di tahun 2025 menjadi langkah penting untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan inflasi. UMK ini juga memberikan perlindungan terhadap pekerja agar memperoleh upah yang lebih layak. Namun, masih ada beberapa tantangan yang harus dihadapi, seperti:

Efisiensi Biaya Produksi: Bagi pengusaha lokal, kenaikan ini memerlukan strategi untuk menjaga efisiensi biaya produksi tanpa mengorbankan kualitas.

Daya Saing Daerah: Dibandingkan daerah dengan UMK lebih tinggi, Banyumas perlu mendorong inovasi di sektor usaha kecil dan menengah (UKM) untuk tetap kompetitif.

Kota Semarang di Puncak, Banjarnegara Terendah

Editor: Arbi Anugrah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut