get app
inews
Aa Read Next : Terbaru! 5 Bakal Calon Bupati Banyumas 2024 Diperkirakan Maju, Siapa yang Berpotensi Memimpin?

Kakak Beradik di Bawah Umur Dijual Bibinya untuk Puaskan Nafsu Pria Hidung Belang di Baturraden

Jum'at, 05 Mei 2023 | 19:24 WIB
header img
Kakak Beradik di Bawah Umur Dijual Bibinya Untuk Puaskan Nafsu Pria Hidung Belang di Baturraden. Foto: ilustrasi

Di hadapan polisi, pelaku yang ditangkap mengakui perbuatannya, pelaku lantas dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan praktek perdagangan orang sejak tahun 2022 dengan tarif Rp300-Rp400 ribu. Pelaku mendapatkan imbalan dari setiap transaksi tersebut," jelasnya. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal Pasal 17 Jo Pasal 2 UU No.21 Tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Pasal 15 Ayat (1) huruf g UU No.12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan atau Pasal 88 Undang-undang No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Undang-undang No.17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No.1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 16 tahun penjara.

 

Editor : Arbi Anugrah

Follow Berita iNews Cilacap di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut