Beli dan Konsumsi Tembakau Gorila, 2 Pelajar Ditangkap BNNK Banyumas
Sabtu, 11 Maret 2023 | 20:36 WIB
Pelaku diketahui memiliki permasalahan keluarga yang signifikan dan mempunyai riwayat kekerasan dari ayahnya dan penelantaran. Pelaku mengakui menggunakan zat tersebut sejak lama.
Pelaku anak R dan J memiliki narkotika jenis tembakau yang mengandung senyawa sintetis MDMB-4EN Pinaca atau lebih dikenal tembakau gorila. Barang tersebut dibungkus plastik bening dan diletakkan di dalam bungkus rokok.
Selain narkotika, BNNK Banyumas juga mengamankan kertas tembakau (papir) yang digunakan untuk menghisap narkotika ganja sintetis. Pelaku mengaku mendapatkan barang terlarang tersebut melalui aplikasi media sosial miliknya.
Editor : Aditya Pratama