get app
inews
Aa Text
Read Next : Berhasil Dievakuasi, Ini Identitas Korban Longsor di Purworejo

Beli dan Konsumsi Tembakau Gorila, 2 Pelajar Ditangkap BNNK Banyumas

Sabtu, 11 Maret 2023 | 20:36 WIB
header img
Barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis atau tembakau gorila seberat 1,36 gram dan 0,42 gram dari masing-masing pelaku. (Foto: Saladin Ayyubi/iNews)

Pelaku diketahui memiliki permasalahan keluarga yang signifikan dan mempunyai riwayat kekerasan dari ayahnya dan penelantaran. Pelaku mengakui menggunakan zat tersebut sejak lama.

Pelaku anak R dan J memiliki narkotika jenis tembakau yang mengandung senyawa sintetis MDMB-4EN Pinaca atau lebih dikenal tembakau gorila. Barang tersebut dibungkus plastik bening dan diletakkan di dalam bungkus rokok.

Selain narkotika, BNNK Banyumas juga mengamankan kertas tembakau (papir) yang digunakan untuk menghisap narkotika ganja sintetis. Pelaku mengaku mendapatkan barang terlarang tersebut melalui aplikasi media sosial miliknya.

Editor : Aditya Pratama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut