get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Provinsi dan 18 Kabupaten atau Kota Akan Dipantau Perisai Demokrasi Bangsa, Rikza: Awasi Pilkada

Beli dan Konsumsi Tembakau Gorila, 2 Pelajar Ditangkap BNNK Banyumas

Sabtu, 11 Maret 2023 | 20:36 WIB
header img
Barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis atau tembakau gorila seberat 1,36 gram dan 0,42 gram dari masing-masing pelaku. (Foto: Saladin Ayyubi/iNews)

BANYUMAS, iNewsCilacap.id - Dua orang pelajar salah satu Sekolah Menengah Kejuruan di Banyumas, Jawa Tengah, ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas karena menyalahgunakan narkoba. Kedua pelajar tersebut telah diamankan aparat BNN setempat. 

Penangkapan terhadap dua pelajar dilakukan BNNK Banyumas saat kedua remaja ini berada tidak jauh dari rumahnya. Mereka sempat terkejut saat petugas BNNK Banyumas menyodorkan surat tugas untuk melakukan penangkapan. Selanjutnya, petugas menggeledah kamar para pelajar ini.

Dua orang penyalahgunaan narkotika itu masuk kategori anak di bawah umur berinisial R (17) dan J (17).

Kepala BNNK Banyumas, Mohammad Fierza menuturkan, kasus ini bermula adanya laporan masyarakat. Barang bukti yang diamankan narkotika jenis tembakau sintetis atau tembakau gorila seberat 1,36 gram dan 0,42 gram dari masing-masing pelaku.

"Dari laporan masyarakat yang kami melakukan penyelidikan bahwa terjadi penyalahgunaan yang dilakukan oleh anak-anak itu tidak hanya digunakan tapi ada zatnya juga. Waktu diamankan di depan kafe, jadi memang di jalan bukan di rumah, kemudian petugas mendatangi rumah yang bersangkutan dan di rumahnya juga ada zat tersebut," ujar Fierza dikutip, Sabtu (11/3/2023).

Editor : Aditya Pratama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut