BANYUMAS, iNewsCilacap.id - Dua orang pelajar salah satu Sekolah Menengah Kejuruan di Banyumas, Jawa Tengah, ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas karena menyalahgunakan narkoba. Kedua pelajar tersebut telah diamankan aparat BNN setempat.
Penangkapan terhadap dua pelajar dilakukan BNNK Banyumas saat kedua remaja ini berada tidak jauh dari rumahnya. Mereka sempat terkejut saat petugas BNNK Banyumas menyodorkan surat tugas untuk melakukan penangkapan. Selanjutnya, petugas menggeledah kamar para pelajar ini.
Dua orang penyalahgunaan narkotika itu masuk kategori anak di bawah umur berinisial R (17) dan J (17).
Kepala BNNK Banyumas, Mohammad Fierza menuturkan, kasus ini bermula adanya laporan masyarakat. Barang bukti yang diamankan narkotika jenis tembakau sintetis atau tembakau gorila seberat 1,36 gram dan 0,42 gram dari masing-masing pelaku.
"Dari laporan masyarakat yang kami melakukan penyelidikan bahwa terjadi penyalahgunaan yang dilakukan oleh anak-anak itu tidak hanya digunakan tapi ada zatnya juga. Waktu diamankan di depan kafe, jadi memang di jalan bukan di rumah, kemudian petugas mendatangi rumah yang bersangkutan dan di rumahnya juga ada zat tersebut," ujar Fierza dikutip, Sabtu (11/3/2023).
Editor : Aditya Pratama