Beli dan Konsumsi Tembakau Gorila, 2 Pelajar Ditangkap BNNK Banyumas
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/03/11/f591d_barbuk-narkoba.jpg)
BANYUMAS, iNewsCilacap.id - Dua orang pelajar salah satu Sekolah Menengah Kejuruan di Banyumas, Jawa Tengah, ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas karena menyalahgunakan narkoba. Kedua pelajar tersebut telah diamankan aparat BNN setempat.
Penangkapan terhadap dua pelajar dilakukan BNNK Banyumas saat kedua remaja ini berada tidak jauh dari rumahnya. Mereka sempat terkejut saat petugas BNNK Banyumas menyodorkan surat tugas untuk melakukan penangkapan. Selanjutnya, petugas menggeledah kamar para pelajar ini.
Dua orang penyalahgunaan narkotika itu masuk kategori anak di bawah umur berinisial R (17) dan J (17).
Kepala BNNK Banyumas, Mohammad Fierza menuturkan, kasus ini bermula adanya laporan masyarakat. Barang bukti yang diamankan narkotika jenis tembakau sintetis atau tembakau gorila seberat 1,36 gram dan 0,42 gram dari masing-masing pelaku.
"Dari laporan masyarakat yang kami melakukan penyelidikan bahwa terjadi penyalahgunaan yang dilakukan oleh anak-anak itu tidak hanya digunakan tapi ada zatnya juga. Waktu diamankan di depan kafe, jadi memang di jalan bukan di rumah, kemudian petugas mendatangi rumah yang bersangkutan dan di rumahnya juga ada zat tersebut," ujar Fierza dikutip, Sabtu (11/3/2023).
Pelaku diketahui memiliki permasalahan keluarga yang signifikan dan mempunyai riwayat kekerasan dari ayahnya dan penelantaran. Pelaku mengakui menggunakan zat tersebut sejak lama.
Pelaku anak R dan J memiliki narkotika jenis tembakau yang mengandung senyawa sintetis MDMB-4EN Pinaca atau lebih dikenal tembakau gorila. Barang tersebut dibungkus plastik bening dan diletakkan di dalam bungkus rokok.
Selain narkotika, BNNK Banyumas juga mengamankan kertas tembakau (papir) yang digunakan untuk menghisap narkotika ganja sintetis. Pelaku mengaku mendapatkan barang terlarang tersebut melalui aplikasi media sosial miliknya.
Editor : Aditya Pratama