Agus menambahkan, kronologi kejadian terjadi sekitar bulan Juli 2019. Dia menjelaskan, saat itu korban tengah menonton televisi bersama ibunya di ruang tamu, tiba-tiba diminta oleh pelaku R untuk mendekat. Pelaku bahkan menyuruh ibu korban masuk ke dalam kamar.
Setelah itu, pelaku duduk di sebelah korban, namun korban memilih keluar rumah hingga membuat pelaku marah. R langsung menarik tangan korban dan meminta masuk ke dalam rumah. Kemudian, korban didorong hingga jatuh terlentang di atas kasur di depan TV.
"Pelaku menyampaikan ke korban agar menuruti apa kemauannya, namun korban menolak, kemudian pelaku memaksa dan mendorong korban hingga jatuh terlentang di atas kasur depan TV, kemudian pelaku menyetubuhi korban” tuturnya.
Editor : Aditya Pratama