get app
inews
Aa Read Next : Tak Bisa Kendalikan Kemudi, Mobil Terjun ke Jurang Sedalam 7 Meter di Banjarnegara 

Kelas BPJS Kesehatan Mau Dihapus, RS Butuh Rp2,6 Miliar untuk Perbaiki Kamar Rawat Inap

Jum'at, 10 Februari 2023 | 08:45 WIB
header img
Kelas BPJS Kesehatan akan dihapus dan diganti menjadi kelas rawat inap standar (KRIS). (Foto: Pinterest)

JAKARTA, iNewsCilacap.id - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyebut bahwa kelas BPJS Kesehatan akan dihapus dan diganti menjadi kelas rawat inap standar (KRIS). Adapun, telah dilakukan uji coba KRIS di empat rumah sakit, di antaranya RSUP Rivai Surakarta, RSUP Abdullah, RSUP Tadjudin Chalid, dan RSUP Leimena.

Berdasarkan hasil evaluasi dari uji coba KRIS di empat rumah sakit tersebut, untuk memenuhi fasilitas kamar kelas rawat inap standar, rumah sakit membutuhkan dana hingga Rp2,6 miliar.

''Dana yang dibutuhkan untuk memperbaiki infrastruktur memenuhi 12 kriteria di 4 RSUP bervariasi, dari Rp 312 juta hingga Rp2,6 miliar,'' ujar Anggota DJSN, Mickael Bobby Hoelman dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Kamis (9/2/2023).

Sementara itu, dari empat rumah sakit yang telah diuji coba, hanya satu rumah sakit yang belum mmenuhi kriteria, yaitu RSUP Leimena.

''Hanya RSUP Leimena yang belum memenuhi 12 kriteria yakni kriteria tirai,'' ucapnya.

Editor : Aditya Pratama

Follow Berita iNews Cilacap di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut