get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Ibu Yulita, Dari Plat Nomor Jadi Semangat Hidup: Inspiratif di Balik Segarnya ES-JP

Menko Bidang Perekonomian Resmikan Rumah Sakit Priscilla Medical Center

Sabtu, 02 Juli 2022 | 09:02 WIB
header img
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meresmikan Rumah Sakit Priscilla Medical Center, Jumat (1/7/2022)

CILACAP, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meresmikan Rumah Sakit Priscilla Medical Center, Jumat (1/7/2022). Rumah sakit tersebut berada di Jalan Raya Sampang-Maos, Desa Karangtengah  Kecamatan Sampang Kabupaten Cilacap. 

Peresmian rumah sakit yang dibangun atas kerja sama Yayasan Maria Priscilla dan PT Sari Husada Bhakti itu juga dihadiri Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji, mantan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, serta sejumlah anggota DPR. 

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku berempati terhadap keluarga Jacobus Dwihartanto serta mendukung kehadiran RS PMC. 

"Itu sebabnya Pak Tatto (Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji), dari awal saya minta Priscilla (RS PMC) segera diberikan izinnya, caranya terserah. Yang penting izin segera keluar, rumah sakit bisa berdiri, bisa bermanfaat bagi masyarakat melalui layanan BPJS," katanya seperti dikutip dari iNews.id.

Ia mengatakan fasilitas di PMC sangat baik dan kemungkinan merupakan yang terbaik di Kabupaten Cilacap, bahkan di Jawa Tengah. 

Airlangga mengharapkan arus kas RS PMC Cilacap dapat tumbuh positif seperti halnya Yellow Clinic yang didirikan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar. 

"Alhamdulillah cashflow Yellow Clinic sekarang positif. Saya yakin Priscilla Medical Center 'cashflow'-nya juga positif," kata Ketua Umum DPP Partai Golkar itu. 

Di tempat yang sama, Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji mengakui proses perizinan pembangunan PMC terkesan lama karena Pemkab Cilacap berupaya mengambil langkah dan kebijakan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Dia mengatakan salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). 

Editor : Elde Joyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut