get app
inews
Aa Text
Read Next : Pegi Setiawan Didukung 40 Pengacara, Soroti Kejanggalan Penangkapan dan Siapkan Bukti Kuat

Konvoi Moge Masuk Tol tak Dilarang Polisi, Ini Alasannya

Senin, 04 Juli 2022 | 08:34 WIB
header img
Konvoi Moge Masuk Tol Pekanbaru-Bangkinang membuat heboh warga. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, iNews.id - Inilah rombongan pengendara motor gede (moge).

Iring-iringan moge masuk tol Trans Sumatra-Pekanbaru-Bangkinang. Jelas saja hal tersebut membuat heboh warga. 

Bahkan, Polda Riau menilai, aksi moge masuk tol ini bukan untuk gaya-gayaan. 

Dalam video yang beredar, konvoi moge masuk tol itu mendapat pengawalan dari pihak kepolisian. 

Terkait hal tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Firman Darmansyah mengatakan bahwa kelompok moge itu melintas di tol untuk menghadiri kegiatan di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar). 

"Mereka ikut acara undangan Sumatra bike week di Sumatera Barat, event nasional, jadi bukan mau hura-hura atau mau gaya-gayaan gitu lah," kata Kombes Firman, Minggu (3/7/2022). 

Terkait kenapa motor bisa masuk tol Pekanbaru- Bangkinang, dia mengatakan tidak masalah karena belum resmi digunakan.

"Kalau menurut saya boleh saja, karena Tol Bangkinang kan belum diresmikan. Sama seperti Tol Dumai dulu sebelum diresmikan masih bisa dipakai buat alternatif sepeda motor bahkan sepeda balap pun masih boleh masuk,”ujarnya. 

"Kecuali tol tersebut sudah diresmikan dan kendaraan umum sudah masuk, baru lah tidak boleh sepeda motor dan sepeda balap masuk tol,”katanya lagi. 

Firman juga mengatakan, bahwa kewenangan sepenuhnya keluar masuk tol ada dipihak pengelola tol. 

"Selama dapat izin dari pihak HK (Hutama Karya) bisa saja, karena Tol Bangkinang belum resmi dan masih kosong dan masih belum resmi di operasionalkan,”tambahnya.
 

Editor : Elde Joyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut