CIREBON.iNewscilacap.id - Pegi Setiawan, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016, mendapat dukungan dari 42 pengacara lintas organisasi.
Para pengacara ini yakin Pegi tidak bersalah dan menjadi korban salah tangkap.
Bukti dan Kesaksian Baru Muncul
Ayah Pegi, Rudi Irawan, memberikan kesaksian bahwa Pegi bekerja sebagai kuli bangunan bersamanya di Bandung saat kejadian pembunuhan terjadi. Kesaksian ini didukung oleh Bondol, teman Pegi, yang mengaku berada di Bandung bersama Pegi pada tanggal kejadian.
Polda Jabar Tetap Yakin Pegi Pelaku Utama
Meskipun muncul bukti dan kesaksian baru, Polda Jawa Barat tetap yakin Pegi adalah pelaku utama. Mereka mengklaim memiliki bukti kuat, termasuk dokumen identitas dan hasil penyidikan lainnya. Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara transparan dan berdasarkan fakta.
Kontroversi dan Pencarian Kebenaran
Kasus ini menjadi kontroversi dan menimbulkan pertanyaan tentang kemungkinan salah tangkap. Publik menantikan hasil penyelidikan lebih lanjut yang transparan dan akuntabel untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.
Editor : Arbi Anugrah