CIREBON.iNewscilacap.id - Penangkapan Pegi Setiawan alias Perong atas kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana di Cirebon pada tahun 2016 memicu kontroversi.
Toni RM, pengacara Pegi, mempertanyakan hilangnya akun Facebook kliennya setelah penangkapan dan mengungkap bukti-bukti yang mengarah pada dugaan salah tangkap.
Bukti Keberadaan Pegi di Bandung saat Kejadian
Toni mengungkapkan bahwa berdasarkan riwayat status Facebook Pegi, kliennya berada di Bandung sejak 24 Agustus 2016, tiga hari sebelum kejadian pembunuhan. Toni juga menyatakan bahwa akun Facebook Pegi menghilang secara misterius setelah penangkapan, menimbulkan kecurigaan.
Pengakuan ayah Pegi, Rudi Irawan, semakin memperkuat dugaan salah tangkap. Rudi bersaksi bahwa Pegi bekerja sebagai kuli bangunan bersamanya di Bandung pada tahun 2016 dan tidak pernah meninggalkan lokasi proyek.
Pengakuan Viral Saksi Kunci
Bondol, teman Pegi, memberikan pengakuan viral yang menggemparkan publik. Bondol menyatakan bahwa ia dan Pegi berada di Bandung pada tanggal 27 Agustus 2016, hari yang sama dengan terjadinya pembunuhan. Bondol merinci aktivitas mereka di Bandung dan menyebutkan nama-nama rekan kerja lainnya sebagai saksi.
Polda Jabar Tetap Yakin Pegi Pelaku Utama
Meskipun muncul bukti-bukti yang menguatkan dugaan salah tangkap, Polda Jawa Barat tetap yakin bahwa Pegi adalah pelaku utama. Mereka mengklaim memiliki bukti identitas yang kuat dan dokumen penyidikan lainnya yang mendukung keterlibatan Pegi.
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menegaskan bahwa tidak ada anak pejabat yang terlibat dalam kasus ini dan polisi bersikap kooperatif serta transparan dalam proses penyidikan.
Mencari Kebenaran di Tengah Kontroversi
Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar tentang kemungkinan terjadinya salah tangkap. Publik menuntut penyelidikan lebih lanjut untuk memverifikasi pengakuan Bondol dan membandingkannya dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan sebelumnya.
Hilangnya akun Facebook Pegi setelah penangkapan menambah lapisan misteri dalam kasus ini. Publik berharap Polda Jabar dapat mengungkap kebenaran di balik kasus ini secara transparan dan akuntabel, demi keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Editor : Arbi Anugrah