CIREBON.iNewscilacap.id - Penetapan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka otak pembunuhan Vina dan Muhamad Rizky (Eky) oleh Polda Jabar memicu kontroversi. Pengacara Pegi, Sugianti Iriani, membantah keras keterlibatan kliennya dan meyakini telah terjadi salah tangkap.
Pegi sendiri membantah tuduhan tersebut dalam rilis di Mapolda Jabar, menyatakan, "Saya tidak terlibat pembunuhan itu, saya rela mati." Bantahan ini semakin menguatkan dugaan salah tangkap, terutama setelah munculnya film "Vina: Sebelum 7 Hari" yang kembali menyoroti kasus ini.
Bukti dan Kesaksian Baru Memperkuat Dugaan Salah Tangkap
Tim kuasa hukum Pegi telah menyiapkan praperadilan dan akan menghadirkan saksi-saksi kunci, termasuk ayah Pegi, Rudi Irawan, yang bersaksi bahwa Pegi bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung pada saat kejadian. Selain itu, kesaksian viral dari Bondol, teman Pegi, juga memperkuat alibi Pegi di Bandung pada tanggal 27 Agustus 2016, hari terjadinya pembunuhan di Cirebon.
Polda Jabar Tetap Yakin Pegi Pelaku Utama
Meskipun muncul bukti dan kesaksian baru, Polda Jabar tetap bersikukuh pada keyakinannya bahwa Pegi adalah pelaku utama. Mereka mengklaim memiliki bukti identitas yang kuat dan dokumen penyidikan lainnya yang mendukung keterlibatan Pegi.
Mencari Kebenaran di Tengah Kontroversi
Kasus ini menjadi sorotan publik dan memunculkan pertanyaan besar tentang kemungkinan terjadinya salah tangkap. Publik menuntut penyelidikan yang transparan dan akuntabel untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.
Editor : Arbi Anugrah