“Akan saya tunggu kapan berangkatnya. Saya sabar, memang semua itu kehendak Tuhan juga ini peraturan dari pemerintah. Mau gimana lagi saya gak bisa apa-apa,” kata Mahmudi, Sabtu (11/6) kemarin.
“Sekarang kan batasannya 65 tahun, saya sekarang sudah 73. Jadi tidak ke bawa pada tahun 2022. Saya sudah tiga kali ini gagal (berangkat haji),” katanya.
Dia mengatakan pada tahun 2011 mendaftar haji bersama istri. “Pada 2014 istri saya meninggal. Uang saya ambil karena istri saya batalkan (berangkat haji),” ujarnya.
Sementara di Kabupaten Purbalingga tercatat ada 357 calon jemaah haji gagal berangkat ke Tanah Suci karena faktor usia.
Hanya 245 calon jemaah haji yang memenuhi syarat dan bisa berangkat tahun ini. Mereka terbagi menjadi dua kloter dan akan diberangkatkan pada tanggal 1dan 2 Juli 2022 mendatang.
Editor : Arbi Anugrah