get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Metro Jaya Tahan Roy Suryo dalam Kasus Penistaan

Kisah Cinta Segitiga yang Berakhir Jadi Kasus Pembunuhan

Minggu, 05 Juni 2022 | 08:34 WIB
header img
Polres Metro Tangerang Kota dan Polda Metro Jaya membongkar kasus pembunuhan dengan latar belakang cinta segitiga.

Tersangka Dea Febriani menceritakan pada Fachrul Ramadhan, pacarnya. Dea juga menunjukkan pesan mantan pacarnya ke pacar barunya di Whatsapp. 

Fachrul kemudian meminta Dea untuk berbicara dengan korban. Tujuannya memancing korban agar dapat dibunuh. Fachrul merasa tidak tenang sebelum korban mati.

Dea tak setuju dengan rencana Fachrul. Namun Fachrul mengancam Dea untuk membantu dipertemukan dengan korban. Jika tidak, Fachrul akan mengakhiri hubungan dengan Dea. Mendapat ancaman tersebut, Dea akhirnya setuju membantu Fachrul bertemu korban.

Korban dipancing lewat telepon. Korban dan Dea bertemu di Perumahan Fortune, Ciledug, Kota Tangerang.

Keduanya kemudian naik motor menuju Jalan Puri 11 Arah Masuk Gerbang Tol Tangerang, Kelurahan Parung Jaya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten.

Di situlah Fachrul sudah menunggu untuk membunuh korban. 

Saat ketiganya bertemu, Dea mengambil langkah seribu, melarikan diri menggunakan motor Fachrul.

Editor : Elde Joyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut