get app
inews
Aa Read Next : Terbaru! 5 Bakal Calon Bupati Cilacap 2024 Diperkirakan Maju, Siapa yang Berpotensi Memimpin?

Detik-Detik Sebelum Eksekusi Mati di Nusakambangan, Permintaan Terakhir Freddy Budiman Ditolak

Jum'at, 03 Juni 2022 | 20:19 WIB
header img
Mantan gembong narkoba kelas kakap, Freddy Budiman ternyata mempunyai permintaan sebelum dirinya dieksekusi mati lima tahun silam, namun ditolak petugas. (Foto : Okezone)

JAKARTA, iNews.id – Mantan gembong narkoba kelas kakap, Freddy Budiman ternyata mempunyai permintaan terakhir sebelum dirinya dieksekusi, namun ditolak petugas karena sesuatu hal. Freddy Budiman sendiri menemui ajalnya dalam eksekusi mati di lapangan tembak Limus Buntu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat, 29 Juli 2016 silam. 

Anak Freddy Budiman, Fikri Fernanda Budiman, mengungkap permintaan terakhir sang ayah dalam sebuah podcast di channel YouTube Gritte Agatha, beberapa waktu lalu. Layaknya, seorang terpidana mati yang akan dieksekusi, Freddy Budiman diberikan 3 permintaan oleh petugas.

“Meminta satu permintaan terakhir sebelum akhirnya dia pulang (meninggal), Papa tuh minta bisa tidur sama aku di dalam kamarnya. Biasanya orang yang pengen mati kan dikasih 3 permintaan, nah salah satu permintaan ayah tidur sama Fikri di kamarnya, di dalam penjara Nusakambangan,” ujar Fikri dikutip beberapa waktu lalu.

Sekedar informasi, Freddy Budiman divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat karena terbukti mengimpor 1.412.476 butir ekstasi dari China pada Mei 2012 silam.

Permintaan Freddy Budiman tersebut ditolak petugas dengan alasan tidak ingin kondisi mentalnya terganggu jelang eksekusi.

“Sudah coba didebatin sama ayah, kalau Fikri sudah dewasa dan gak akan terganggu kondisi mentalnya. Ayah hanya minta waktu terakhir untuk tidur sama anaknya,” ungkapnya.

Editor : Arbi Anugrah

Follow Berita iNews Cilacap di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut