get app
inews
Aa Text
Read Next : UMK Naik Kabupaten Karawang 2025: Kenaikan UMR 6,5% Diputuskan Gubernur Jabar, Apa Dampaknya?

Wajib Tau! UMK Kabupaten Banjarnegara Perjalanan dari Masa ke Masa, Ditahun 2025 Naik

Minggu, 22 Desember 2024 | 23:06 WIB
header img
Wajib Tau! UMK Kabupaten Banjarnegara Perjalanan dari Masa ke Masa, Ditahun 2025 Naik

Namun demikian, tren kenaikan UMK memberikan sinyal positif terhadap perkembangan ekonomi dan daya beli masyarakat Banjarnegara.

Sejarah Panjang UMK Banjarnegara: 2001–2025

Perjalanan UMK Banjarnegara dari tahun ke tahun mencerminkan dinamika ekonomi lokal serta pengaruh berbagai kebijakan pemerintah. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sejak tahun 2001, UMK Banjarnegara terus mengalami kenaikan.

Berikut adalah perkembangan UMK Banjarnegara dari 2001 hingga 2025:

2001: Rp 245.000,00

2005: Rp 417.000,00

2010: Rp 662.000,00

2015: Rp 1.112.500,00

2020: Rp 1.748.000,00

2023: Rp 1.958.170,00

2025: Rp 2.170.475,32

Dari data ini terlihat bahwa kenaikan UMK cukup signifikan terutama dalam dua dekade terakhir.

Misalnya, pada tahun 2015 ke 2025, UMK Banjarnegara meningkat hampir dua kali lipat. Perubahan ini menggambarkan respons pemerintah terhadap peningkatan kebutuhan hidup minimum, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Mengapa UMK Terus Naik?

Kenaikan UMK yang konsisten setiap tahunnya bukan tanpa alasan. Menurut buku Hak Karyawan Atas Gaji & Pedoman Menghitung karya Edytus Adisu, terdapat lima faktor utama yang memengaruhi kenaikan UMK, yaitu:

Kebutuhan Hidup Minimum (KHL)

KHL adalah standar utama dalam menentukan UMK, mencakup kebutuhan dasar seperti makanan, perumahan, dan pendidikan.

Indeks Harga Konsumen (IHK)

Inflasi atau kenaikan harga barang/jasa memengaruhi penyesuaian UMK agar daya beli pekerja tetap terjaga.

Pertumbuhan Ekonomi

Daerah dengan pertumbuhan ekonomi yang baik cenderung memiliki UMK lebih tinggi karena meningkatnya produktivitas.

Upah Umum Regional

UMK juga disesuaikan dengan rata-rata upah di wilayah tertentu untuk menjaga daya saing tenaga kerja lokal.

Kondisi Pasar Kerja

Tingkat pengangguran, ketersediaan tenaga kerja, dan dinamika pasar menjadi variabel yang turut memengaruhi penetapan UMK.

Penyesuaian UMK juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, yang menetapkan bahwa formula penghitungan UMK mempertimbangkan variabel seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut