Sementara itu, Heru Purwanto, S.Sos., sebagai perwakilan Dinas DUKCAPIL Kabupaten Ponorogo, menyoroti peran penting DUKCAPIL dalam registrasi peristiwa penting penduduk, termasuk pencatatan perkawinan dan perceraian non-Muslim. Yosep Sukarni, dari Forum Kerukunan Umat Beragama di Ponorogo, mengapresiasi dengan tulus gagasan tersebut sambil menyoroti perlunya dukungan SDM dari berbagai agama, khususnya Katolik, dalam upaya mendukung pencatatan sipil di KUA.
Inisiatif ini, jauh melampaui sekedar langkah administratif, mencerminkan semangat inklusivitas dan keadilan sosial dalam layanan publik.
Diharapkan, transformasi bersejarah ini akan membuka pintu bagi setiap warga negara, tanpa memandang agama mereka, untuk mendapatkan layanan keagamaan yang adil dan setara.
Dengan semangat kolaborasi dan komitmen dari semua pihak yang terlibat, revitalisasi layanan KUA untuk semua agama diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat harmoni antar umat beragama serta mewujudkan prinsip-prinsip inklusivitas dalam negara berdasarkan Pancasila.
Editor : Arbi Anugrah