Ponorogo.iNews - Sebuah momentum penting dalam sejarah layanan keagamaan di Indonesia terjadi di IAIN Ponorogo. Dalam sebuah forum yang memukau, berjudul "Revitalisasi Layanan KUA untuk Semua Agama", gagasan yang disampaikan oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam pada 23 Februari sebelumnya menjadi titik tolak bagi sebuah perubahan paradigma yang mendalam.
Forum ini diselenggarakan di Aula Megah Fakultas Syariah Kampus II IAIN Ponorogo dan dihadiri oleh sejumlah tokoh cemerlang, antara lain Prof. Dr. Miftahul Huda, M.Ag., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama IAIN Ponorogo, Dr. K.H. Moh. Nurul Huda, M.Pd., Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo, serta Heru Purwanto, S.Sos., Sekretaris Dinas DUKCAPIL Kabupaten Ponorogo.
Tak ketinggalan, kepala KUA se-Ponorogo, perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama di Ponorogo, dan mahasiswa IAIN Ponorogo turut ambil bagian dalam diskusi yang begitu kaya makna ini.
Prof. Huda, dalam orasinya yang menggugah hati, menggali makna esensial dari Kementerian Agama sebagai pelayan utama seluruh umat beragama.
Beliau dengan tegas menyampaikan keyakinannya bahwa dengan menerapkan gagasan ini, KUA akan menjadi pusat layanan yang inklusif, menawarkan sejumlah layanan mulai dari yang informatif, administratif, hingga yang mendalam seperti bimbingan keagamaan dan perkawinan. Transformasi ini, tanpa ragu, akan mengubah wajah KUA yang sebelumnya terbatas menjadi inklusif bagi semua agama.
Dr. K.H. Moh. Nurul Huda, M.Pd., sebagai pemimpin Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo, dengan penuh semangat menyambut dan menegaskan komitmen untuk mendukung gagasan revolusioner ini.
Namun demikian, beliau juga dengan tegas menekankan perlunya investasi dalam hal fasilitas fisik dan pengembangan sumber daya manusia di setiap KUA untuk memastikan pelayanan yang berkualitas.
Sementara itu, Heru Purwanto, S.Sos., sebagai perwakilan Dinas DUKCAPIL Kabupaten Ponorogo, menyoroti peran penting DUKCAPIL dalam registrasi peristiwa penting penduduk, termasuk pencatatan perkawinan dan perceraian non-Muslim. Yosep Sukarni, dari Forum Kerukunan Umat Beragama di Ponorogo, mengapresiasi dengan tulus gagasan tersebut sambil menyoroti perlunya dukungan SDM dari berbagai agama, khususnya Katolik, dalam upaya mendukung pencatatan sipil di KUA.
Inisiatif ini, jauh melampaui sekedar langkah administratif, mencerminkan semangat inklusivitas dan keadilan sosial dalam layanan publik.
Diharapkan, transformasi bersejarah ini akan membuka pintu bagi setiap warga negara, tanpa memandang agama mereka, untuk mendapatkan layanan keagamaan yang adil dan setara.
Dengan semangat kolaborasi dan komitmen dari semua pihak yang terlibat, revitalisasi layanan KUA untuk semua agama diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat harmoni antar umat beragama serta mewujudkan prinsip-prinsip inklusivitas dalam negara berdasarkan Pancasila.
Editor : Arbi Anugrah