Ponorogo.i News -Sebuah wacana yang menggugah hati telah disampaikan oleh Kementerian Agama (Kemenag) belakangan ini.
Mereka mengusulkan pembukaan layanan pencatatan perkawinan bagi semua agama di Kantor Urusan Agama (KUA), sebuah langkah berani menuju inklusi dan kesetaraan yang lebih luas dalam masyarakat Indonesia.
Saat ini, KUA hanya melayani pencatatan perkawinan untuk Warga Negara Indonesia yang beragama Islam, sementara pemeluk agama lain harus mencatatkan perkawinan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Namun, dukungan atas wacana ini telah datang dari tokoh-tokoh penting, termasuk Rektor IAIN Ponorogo, seorang Professor di bidang Pendidikan Islam.
Rektor IAIN Ponorogo dengan tegas menyatakan bahwa KUA, sebagai lembaga negara, harus melayani seluruh masyarakat tanpa pandang bulu.
Baginya, non-Muslim adalah bagian yang tak terpisahkan dari warga negara yang seharusnya juga diakomodir kebutuhannya, termasuk dalam hal privat seperti pencatatan perkawinan.
Pencatatan perkawinan, menurut Rektor IAIN Ponorogo, adalah hak yang melekat pada setiap manusia, sebagaimana yang diatur dalam pasal-pasal Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.
Hal ini juga sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia.
Evi Muafiah, Rektor IAIN Ponorogo tersebut menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini. Baginya, wacana Kemenag mencerminkan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan, hak asasi manusia, dan kesetaraan di depan hukum.
Berdasarkan dua aturan tersebut, Evi Muafiah menegaskan bahwa tidak ada alasan lagi untuk menolak wacana kebijakan Kemenag. Karena dalam wacana tersebut, tercermin penghormatan terhadap nilai kemanusiaan, HAM, dan kesetaraan manusia di depan hukum.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi warga negara Indonesia yang merasa terabaikan dan dinomorduakan haknya karena memeluk agama minoritas.
KUA diharapkan menjadi representasi lembaga negara yang mempromosikan nilai kemanusiaan dan keadilan bagi semua, serta menjadi tonggak penting dalam memperkuat inklusi dan kesetaraan di Indonesia.
Editor : Arbi Anugrah