Terbaru! UMK Kabupaten Banyumas 2024, Jawa Tengah Resmi Ditetapkan Naik 4,02 Persen
Senin, 25 Desember 2023 | 09:42 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/03/08/eff59_nenek-di-banyumas-mengais-sisa-padi.jpg)
Dokumen resmi, yakni Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 561/57 Tahun 2023 tanggal 30 November 2023, menyebutkan bahwa besaran UMK Kabupaten Banyumas pada tahun 2024 adalah sebesar Rp 2.203.272,21
Hal ini mencerminkan komitmen Pemerintah Jawa Tengah untuk menjaga kesejahteraan pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan di seluruh wilayahnya.
Berikut daftar lengkap UMK seluruh Kabupaten di Jawa Tengah:
Editor : Arbi Anugrah