get app
inews
Aa Read Next : Terbaru! 5 Bakal Calon Bupati Banyumas 2024 Diperkirakan Maju, Siapa yang Berpotensi Memimpin?

Terbaru! UMK Kabupaten Banyumas 2024, Jawa Tengah Resmi Ditetapkan Naik 4,02 Persen

Senin, 25 Desember 2023 | 09:42 WIB
header img
Ilustrasi Masyarakat Banyumas (Foto: Saladin Ayyubi/iNews)

Dokumen resmi, yakni Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 561/57 Tahun 2023 tanggal 30 November 2023, menyebutkan bahwa besaran UMK Kabupaten Banyumas pada tahun 2024 adalah sebesar Rp 2.203.272,21

Hal ini mencerminkan komitmen Pemerintah Jawa Tengah untuk menjaga kesejahteraan pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan di seluruh wilayahnya.

Berikut daftar lengkap UMK seluruh Kabupaten di Jawa Tengah:

  • Kab. Banyumas, Rp 2.203.272,21
  • Kab. Kendal, Rp 2.609.133,56
  • Kab. Semarang, Rp 2.580.723,71
  • Kab. Kudus, Rp 2.537.894,50
  • Kab. Cilacap, Rp.2.478.890,696
  • Kab. Batang, Rp 2.373.763,15
  • Kab. Jepara, Rp 2.363.986,12
  • Kab. Pekalongan, Rp 2.337.689,20
  • Kab. Magelang, Rp 2.326.695,34
  • Kab. Karanganyar, Rp 2.296.182,87
  • Kab. Boyolali, Rp 2.242.371,92
  • Kab. Klaten, Rp 2.238.864,32
  • Kab. Sukoharjo, Rp 2.224.205,25
  • Kab. Purbalingga, Rp 2.216.646,37

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut