get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Provinsi dan 18 Kabupaten atau Kota Akan Dipantau Perisai Demokrasi Bangsa, Rikza: Awasi Pilkada

Mengalami Pelecehan Secara Verbal di Tempat Umum? Ini 5 Cara Melaporkannya

Rabu, 27 September 2023 | 20:58 WIB
header img
Ilustrasi pelecehan verbal di tempat umum. Foto: Istimewa

Lalu, bagaimana caranya melaporkan pelecehan verbal di tempat umum? Berikut ini adalah panduannya, yang telah kami rangkum dari berbagai sumber, pada Rabu (27/9/2023).

Cara Melaporkan Pelecehan Secara Verbal di Tempat Umum: 

1. Melapor ke Kantor Polisi 

Melapor ke kantor polisi merupakan cara yang kerap dilakukan oleh seseorang yang baru saja mendapatkan pelecehan secara verbal di tempat umum.  

Sebab, kantor polisi dapat kita temui dimanapun. Setibanya di kantor polisi, datangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak.

Namun sebelum melapor, alangkah lebih baiknya meminta perlindungan atau pendampingan hukum melalui pengacara. 

2. Komnas Perempuan 

Salah satu cara melaporkan tindak pelecehan secara verbal di tempat umum dengan mengadu kepada Komnas Perempuan. 

Laporan dapat dilakukan dengan mendatangi kantor Komnas Perempuan secara langsung, mengirim laporan melalui email [email protected] atau melapor melalui media sosial Komnas Perempuan.  

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut