get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Ibu Yulita, Dari Plat Nomor Jadi Semangat Hidup: Inspiratif di Balik Segarnya ES-JP

Polisi Tetapkan 2 Terduga Pelaku Perundungan Siswa SMP di Cilacap, Kakak Korban: Sangat Brutal !

Rabu, 27 September 2023 | 15:42 WIB
header img
Siswa SMP di Cilacap pukul teman sekolah hingga Terkapar, pelaku berhasil diamankan polisi. Foto tangkapan layar media sosial

CILACAP, iNewsCilacap.id - Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menetapkan 2 terduga pelaku perundungan terhadap siswa SMP berinisial R (13) di Cilacap yang baru-baru ini viral di media sosial. Kakak korban pun ikut menimpali.

Pada awalnya hanya ada 1 terduga pelaku yakni K (15), kini polisi menetapkan satu terduga pelaku lainnya yang berinisial W (14). Kedua pelaku perundungan ini tercatat merupakan siswa SMP 2 Cimanggu.

Sebelum penetapan pelaku, sebanyak 5 siswa terlebih dulu dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, ditetapkan 2 orang siswa terduga pelaku dan 3 orang siswa lain sebagai saksi. 

Tiga siswa yang jadi saksi itu adalah mereka yang menonton aksi perundungan pelaku terhadap korban. Sementara itu, korban perundungan yang berinisial R (13) sudah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cimanggu.

"Polresta Cilacap menerima informasi dari Kades Negarajati dan Pesahangan ada perundungan di lingkungan SMP 2 Cimanggu Cilacap. 2 jam setelah informasi tersebut Polresta Cilacap telah mengamankan pelaku berikut saksi," ujar Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, Rabu (27/9/2023).

"Kami juga sudah melakukan pengamanan terhadap beberapa orang yang terlibat dalam video tersebut. Ada beberapa orang yang kami bawa untuk lakukan pemeriksaan lanjutan. Ada 5 orang, 2 orang  pelaku dan 3 lainnya saksi," tambahnya.

Pihak kepolisian juga melakukan upaya preemtif dan preventif dengan melakukan imbauan, penetrasi lapangan kepada masyarakat setempat dapat menahan diri, tidak menghakimi para pelaku dan menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian.

 "Pagi ini Polresta Cilacap mengundang baik dari Pihak Sekolah, Forkopimda dan Pihak Perangkat Desa utk menyampaikan beberapa hasil pemeriksaan dan imbauan terkait stabilitas kamtibmas yang kondusif berikut pendidikan akhlak di lingkungan sekolah," ujarnya.

Sementara itu, Cici Mardianti selaku kakak korban menyebut aksi perundungan yang dilakukan pelaku kepada adiknya ini sudah tergolong brutal. Padahal baik pelaku maupun korban masih duduk di bangku SMP.

"Saya mintanya keadilan saja, keadilan yang seadil-adilnya. Itu anak sudah melakukan aksi yang sangat brutal. Untuk sekelas anak SMP itu, anak sekolah itu sudah sangat brutal," tuturnya,

Maka dari itu, kakak korban ingin pelaku dihukum seberat-beratnya jangan lagi melihat usia yang masih di bawah umur.

"Saya minta (pelaku) dipenjarain saja, biar ada efek jeranya," tegas kakak korban.

Editor : Hikmatul Uyun

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut