CILACAP, iNewsCilacap.id - Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menetapkan 2 terduga pelaku perundungan terhadap siswa SMP berinisial R (13) di Cilacap yang baru-baru ini viral di media sosial. Kakak korban pun ikut menimpali.
Pada awalnya hanya ada 1 terduga pelaku yakni K (15), kini polisi menetapkan satu terduga pelaku lainnya yang berinisial W (14). Kedua pelaku perundungan ini tercatat merupakan siswa SMP 2 Cimanggu.
Sebelum penetapan pelaku, sebanyak 5 siswa terlebih dulu dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, ditetapkan 2 orang siswa terduga pelaku dan 3 orang siswa lain sebagai saksi.
Tiga siswa yang jadi saksi itu adalah mereka yang menonton aksi perundungan pelaku terhadap korban. Sementara itu, korban perundungan yang berinisial R (13) sudah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cimanggu.
"Polresta Cilacap menerima informasi dari Kades Negarajati dan Pesahangan ada perundungan di lingkungan SMP 2 Cimanggu Cilacap. 2 jam setelah informasi tersebut Polresta Cilacap telah mengamankan pelaku berikut saksi," ujar Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, Rabu (27/9/2023).
"Kami juga sudah melakukan pengamanan terhadap beberapa orang yang terlibat dalam video tersebut. Ada beberapa orang yang kami bawa untuk lakukan pemeriksaan lanjutan. Ada 5 orang, 2 orang pelaku dan 3 lainnya saksi," tambahnya.
Editor : Hikmatul Uyun